Kamis, 11 September 2025

Bandar Sabu di Aceh Diduga Manfaatkan Janda Muda untuk Jalankan Bisnis, Baru Nikah Seminggu

Mukkial (32) bandar sabu asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar ternyata seorang pemburu janda muda.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi- Mukkial (32) bandar sabu asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar ternyata seorang pemburu janda muda. 

Laporan Misran Asri I Aceh Besar

TRIBUNNEWS.COM - Mukkial (32) bandar sabu asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar ternyata seorang pemburu janda muda.

Dalam perburuan terakhirnya, dia ditangkap bersama Nurul (26) seorang janda muda.

Keduanya diamankan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020).

Dalam penyelidikan polisi, pria itu ternyata sudah tiga kali menikah.

Janda Nurul merupakan istrinya yang ketiga.

Sedangkan dua mantan istrinya memilih berpisah dengan tersangka Mukkial.

Demikian disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap kepada Serambinews.com, Kamis (27/8/2020).

Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar dan Polres Aceh Pidie ini, tersangka Mukkial diduga cukup jahat.

Dia juga memanfaatkan istrinya untuk membantu menjalankan bisnis haramnya itu.

Baca: Oknum Pegawai Kemenhub Bawa Sabu Pakai Seragam Dinas, Pemeriksaan di Bandara Hang Nadim Diperketat

Baca: Janda Muda Ditangkap Bersama Seorang Pria Dalam Mobil di SPBU, Kedapatan Bawa 7 Paket Sabu

Target yang ingin ditangkap adalah Mukkial, pria yang bersama tersangka Nurul pada saat itu.

Pasalnya, Mukkial merupakan bandar sabu yang sempat menjual barang haram tersebut kepada Muhammad.

Tersangka sebelumnya sudah diringkus oleh personel Satuan Polresta Banda Aceh.

Dari pengakuan Muhammad itulah terungkap nama Mukkial, sebagai bandar sabu.

Tempat tersangka Muhammad membeli barang haram tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan