Sabtu, 13 September 2025

Marak Pernikahan Anak, Istri Usia 14 Tahun Alami KDRT, Ortu Menyesal & Ingin Putrinya Sekolah Lagi

Selama pandemi Covid-19, marak kasus perkawinan anak di Indonesia. Ratusan kasus perkawinan anak dilaporkan terjadi selama pandemi ini.

Tribun pekanbaru
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga 

TRIBUNNEWS.COM - Selama pandemi Covid-19, marak kasus perkawinan anak di Indonesia.

Ratusan kasus perkawinan anak dilaporkan terjadi selama pandemi ini.

Alasan nekat menikah pun beraneka ragam.

Tak hanya dengan alasan 'menghindari zina', pernikahan anak juga didorong karena faktor kesulitan ekonomi.

Terlebih dalam keadaan pandemi seperti ini.

Banyak yang kehilangan pekerjaan.

 PILUNYA Nurhalimah Usia 19 Tahun Bakal Jadi Janda, Ungkap Akhir Sedih Pernikahannya

 Viral Calon Pengantin Tertipu WO Ratusan Juta, Pesta Pernikahan Selamat Berkat Seorang Selebritis

Foto ilustrasi: Kampanye Stop Perkawinan Anak.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Foto ilustrasi: Kampanye Stop Perkawinan Anak.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra) 

Uang pun sulit didapatkan.

Banyak orangtua yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga kesulitan menghidupi anak-anaknya.

Mereka pun menikahkan anaknya.

Padahal usia masih di bawah umur.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan