Marak Pernikahan Anak, Istri Usia 14 Tahun Alami KDRT, Ortu Menyesal & Ingin Putrinya Sekolah Lagi
Selama pandemi Covid-19, marak kasus perkawinan anak di Indonesia. Ratusan kasus perkawinan anak dilaporkan terjadi selama pandemi ini.
Editor:
Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Selama pandemi Covid-19, marak kasus perkawinan anak di Indonesia.
Ratusan kasus perkawinan anak dilaporkan terjadi selama pandemi ini.
Alasan nekat menikah pun beraneka ragam.
Tak hanya dengan alasan 'menghindari zina', pernikahan anak juga didorong karena faktor kesulitan ekonomi.
Terlebih dalam keadaan pandemi seperti ini.
Banyak yang kehilangan pekerjaan.
• PILUNYA Nurhalimah Usia 19 Tahun Bakal Jadi Janda, Ungkap Akhir Sedih Pernikahannya
• Viral Calon Pengantin Tertipu WO Ratusan Juta, Pesta Pernikahan Selamat Berkat Seorang Selebritis

Uang pun sulit didapatkan.
Banyak orangtua yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga kesulitan menghidupi anak-anaknya.
Mereka pun menikahkan anaknya.
Padahal usia masih di bawah umur.