Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Pengantin Dihukum Push Up di Pelaminan Karena Tak Pakai Masker

Peristiwa resepsi pernikahan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dibumbui dengan adegan konyol.

Editor: Hendra Gunawan
Tangkap Layar
Seorang Bhbainkamtibmas menghukum push up mempelai pria karena tidak memakai masker.(Tangkapan Layar) 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN -- Peristiwa resepsi pernikahan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dibumbui dengan adegan konyol.

Gara-garanya, karena kedua mempelai pengantin tidak mengenakan masker saat di pelaminan, sang pengantin pria dihukum push up oleh polisi.

Acara pernikahan ini digelar salah seorang warga di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Saat melakukan pengecekan protokol kesehatan di lokasi acara tersebut, polisi menemukan banyak warga yang datang tidak menggunakan masker.

Baca: Viral di Medsos, Diingatkan untuk Pakai Masker, Pria ini Malah Serang Penumpang Lainnya

Termasuk kedua mempelai yang duduk di atas pelaminan.

Mengetahui hal itu, Aipda Harid Kurniawan selaku Bhabinkamtibmas desa setempat langsung naik ke atas pelaminan dan meminta mempelai pria untuk push up.

Rekaman video yang memperlihatkan aksi Bhabinkamtibmas menghukum mempelai pria tersebut diketahui sempat viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi terkait rekaman video itu, Aipda Harid membenarkannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2020) di rumah mempelai perempuan.

Setelah memberikan hukuman, ia langsung mengenakan masker kepada mempelai pria itu dan juga membagikan masker kepada para tamu lainnya.

"Kita memang oleh Bapak Kapolres disiapkan masker, jadi waktu itu saya bawa 50 masker," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Meski sempat menjadi perhatian warga, namun usai memberikan masker tersebut acara pernikahan tetap berjalan lancar. (Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Acara Pernikahan Tak Mengindahkan Protokol Kesehatan, Polisi Geram dan Minta Mempelai Pria Push Up"

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan