Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Depok Siaga Covid-19, Pemkot Terapkan Jam Malam Mulai Hari Ini: Mal Sampai Pukul 18.00 WIB

Kasus positif virus corona (covid-19) di Depok meningkat. Pemkot Depok pun mengeluarkan kebijakan baru.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Ist/Tribunnews.com
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus positif virus corona (covid-19) di Depok meningkat.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menyampaikan, berdasarkan data distribusi kasus konfirmasi positif pada periode minggu ke-24 dan ke-25, terdapat lebih dari 70 persen.

Kasus bersumber dari imported case, berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja dan berdampak pada penularan di dalam keluarga.

Melalui rilisnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyampaikan pada lingkup perkantoran ASN Pemerintah Kota Depok terdapat dua kasus konfirmasi positif.

Kasus positif tepatnya ada di Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga serta satu kasus konfirmasi positif pada ASN Pemerintah Kecamatan Sukmajaya.

Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil langkah untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus tersebut dengan dikeluarkannya beberapa kebijakan.

Kebijakan yang diambil yakni jam malam operasional tempat-tempat umum seperti supermarket hingga mal.

Berikut bunyi peraturanya:

Berlaku pada hari Senin 31 Agustus 2020

Wali Kota Depok Mohammad Idris di Polresta Depok, Selasa (21/5/2019)
Wali Kota Depok Mohammad Idris di Polresta Depok, Selasa (21/5/2019) (Kompas.com/Cynthia Lova)

1. Pembatasan operasional layanan secara langsung di toko, Rumah Makan, Cafe, minimarket, midimarket, supermarket ,dan Mall sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB.

2. Seluruh aktivitas warga dilakukan pembatasan maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB.

3. Optimalisasi peran Kampung siaga covid-19 dengan prioritas kegiatan pendataan tempat kerja warga, melakukan pengawasan keluar masuk tamu yang datang ke rumah warga, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di kampung siaga.

Baca: CDC Sebut 94% Kematian Pasien Covid-19 di AS Terjadi Akibat Adanya Kondisi Medis Lain

Baca: Cerita Dua Ibu-ibu Perawat Bantu Kapolres Tanjabbar Timbun Jenazah Covid-19 Pakai Tangan

4. Mengoptimalkan aplikasi Kampung siaga covid-19 untuk pengaduan warga, termasuk untuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan.

Sudah Berlaku

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan