Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Lamteng Terima 2 Pucuk Senpi dan Amunisi dari Warga
Setelah curat, kasus kriminalitas yang cukup banyak diungkap yakni pencurian dengan kekerasan (curas)
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Selama Operasi Sikat Krakatau 2020, selain mengamankan puluhan pelaku kriminalitas, Polres Lampung Tengah juga menerima sejumlah senjata api dari masyarakat.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Polisi Yuda Wiranegara mengatakan, selama Operasi Sikat Krakatau 2020, ada dua pucuk senpi yang diserahkan oleh masyarakat.
"Ada dua pucuk senpi rakitan jenis revolver yang diserahkan selama Operasi Sikat kemarin dari dua warga di dua tempat berbeda," kata AKP Yuda Wiranegara, Jumat (4/9/2020).
Ada pula lima butir amunisi aktif kaliber 38 dan satu butir amunisi kaliber 5.56.
"Terima kasih kepada masyarakat yang sudah kooperatif dengan menyerahkan senpi dan amunisi kepada kami," imbuh dia.
Didominasi Curat
Selama 14 hari Operasi Sikat Krakatau 2020 di Lampung Tengah, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sangat mendominasi.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, kasus curat yang diungkap ada sebanyak 62 laporan polisi.
"Curat adalah yang paling tinggi kami ungkap dengan 62 laporan dan 35 tersangkanya kami amankan," ujar AKBP Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose di Mapolres Lamteng, Jumat (4/9/2020).
Baca: Dua Senjata Api di Rumah Tri Nugraha Ilegal, Termasuk Senpi yang Digunakannya untuk Bunuh Diri
Setelah curat, lanjut Popon, kasus kriminalitas yang cukup banyak diungkap yakni pencurian dengan kekerasan (curas).
"Untuk curas ada 11 laporan yang kami ungkap, dengan jumlah pelakunya 8 orang," terangnya.
Kemudian disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 10 laporan dengan 8 pelaku.
Polres Lampung Tengah menggelar ekspose perkara hasil Operasi Sikat Krakatau 2020, Jumat (4/9/2020).
Sebanyak 51 pelaku berbagai kasus kriminalitas diamankan polisi.