Senin, 6 Oktober 2025

Gara-gara Dihina Gigi Mirip Drakula, Pria di Bontang Habisi Kekasih

Seorang pria berinisial H (30) di Kota Bontang, Kalimantan Timur, membunuh kekasihnya M (41).

Editor: Sanusi
Ranker
Ilustrasi 

Dia dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Peristiwa Serupa

Mahasiswi S2 Hukum Tewas Dibunuh Kekasih

Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).(KOMPAS.com/Fitri Rachnawati)
Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).(KOMPAS.com/Fitri Rachnawati) (Tangkapan Layar Kompas.com)

LNS (23), mahasiswi S2 fakultas hukum di Mataram, NTB tewas di tangan sang kekasih.

Diketahui LNS ditemukan tewas tergantung di rumah kekasihnya, R (22) pada Sabtu (25)7/2020).

Awalnya LNS diduga gantung diri. Namun dari hasil penyelidikan, gadis 23 tahun tersebut dibunuh oleh sang kekasih.

Untuk menyamarkan pembunuhan, R menggantung jenazah kekasihnya di ventilasi ruang tengah rumahnya.

Sehingga terlihat seolah-olah LNS tewas karena bunuh diri.

Dari hasil otopsi, korban tewas karena kehabisan oksigen.

Ironisnya LNS meninggal dalam kondisi hamil.

Sempat Cekcok dengan Kekasih

Peristiwa mengenaskan itu berawal ketika, keluarga LNS melihat mahasiswi S2 itu terburu-buru meninggalkan rumah dengan sepeda motor pada Kamis (23/7/2020)

Pada keluarganya. LNS pamit untuk mengurus kuliahnya.

Sebelum meninggalkan rumah, sang kakak sempat curiga dengan perilaku adiknya yang terlihat sedikit murung.

Padahal sehari-hari LNS dikenal selalu ceria.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved