Kamis, 4 September 2025

Pernah Gugurkan Kandungan, Wanita Ini Akhirnya Jualan Obat Aborsi

SA (26) yang berprofesi sama, LY ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.

Editor: Hendra Gunawan
Daniel Andreand Damanik/Tribun Jabar
Konferensi pers penjual obat aborsi di Mapolres Cimahi, Selasa (8/9/2020). 

"Tersangka ini merasakan sendiri berdasarkan pengalaman pribadi. Setiap 10 butir obat aborsi dihargai senilai Rp 2,5 juta. Sementara, modal yang harus dikeluarkan tersangka untuk sekali transaksi ialah Rp 400 ribu. Jadi keuntungan yang diperolehnya ialah Rp 2,1 juta," katanya.

Baca: Hari Ini, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Klinik Aborsi di Jakarta Pusat

Selama 3 tahun menjual obat aborsi, jumlah konsumen yang membeli obat kepada kedua perempuan ini ialah 200 hingga 250 orang.

Rata-rata, pasien yang datang ialah pasangan di luar nikah.

Penjualan, pemesanan, dan penawaran obat aborsi digunakan tersangka melalui cara memanfaatkan media sosial Facebook.

Menurut pengakuan SA, ia mendapat obat tersebut dari seseorang yang berdomisili di Jakarta.

Namun, ia mengaku tidak mengenal orang tersebut.

Selain menangkap kedua perempuan tersebut, polisi juga telah menyita barang bukti berupa 17 butir tablet penggugur kandungan, 18 obat pembersih setelah janin keluar, 18 obat penahan rasa nyeri, dua ponsel, alat kontrasepsi, mobil, dan barang bukti lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Tangkap 2 Perempuan Penjual Obat Aborsi di Lembang & Bandung, 3 Tahun Konsumennya 250 Orang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan