Tak Hanya Ubah Lambang Negara, Ormas di Garut Ini Juga Cetak Uang Sendiri
Ormas tersebut bernama Kandang Wesi Tunggul Rahayu ingin catatkan ke Kesbangpolinmas.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Garut mengubah lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Burung Garuda hingga mencetak uang sendiri.
Ormas tersebut bernama Kandang Wesi Tunggul Rahayu.
Adapun uang yang mereka cetak digunakan untuk transaksi sesama anggotanya.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut, Wahyudidjaya mengungkapkan, sebelumnya ia kedatangan perwakilan ormas tersebut yang ingin mencatatkan organisasinya di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut.
Baca: Muncul Ormas Paguyuban Tunggal Rahayu Mirip Sunda Empire, Ubah Lambang Negara & Punya Uang Sendiri
Namun, setelah melihat berkas dari organisasi tersebut, ternyata lambang negara burung garuda telah diubah.
Kepala burung garuda dibuat menengok ke depan dan bagian kepalanya dipasangi mahkota.
Selain itu, tulisan Bhineka Tunggal Ika ditambahi tulisan “Soenata Logawa”.
“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu kepada wartawan saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi terkait keberadaan ormas tersebut bersama unsur aparat penegak hukum di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Selasa (08/09/2020) sore.
Baca: Ormas Diduga Ubah Garuda Pancasila & Cetak Uang Sendiri, Ketahuan saat Ajukan Berkas ke Kesbangpol
Wahyu menuturkan, sampai saat ini lembaga ini belum mengantongi izin apa pun.
Perwakilan organisasi tersebut datang ke kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut untuk mendaftarkan lembaganya.
“Jangankan akta hukum dari KemenkumHAM atau mungkin surat keterangan terdaftar dari Kemendagri, akta notaris saja tidak punya,” katanya.
Melihat ajuan pendaftaran dari lembaga tersebut, menurut Wahyu, pihaknya pun coba meminta klarifikasi dari orang yang mendaftarkan lembaga tersebut.
Namun, orang tersebut tidak datang lagi ke kantornya.
“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini, saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” katanya.
Selain mengubah lambang negara burung garuda, organisasi Kandang Wesi Tunggal Rahayu juga diduga telah menerbitkan uang yang sudah bisa digunakan sebagai alat transaksi sesama anggota organisasi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/geger-ormas-kandang-wesi-tunggul-rahayu-yang-diduga-ubah-lambang-garuda-dan-cetak-uang-sendiri.jpg)