Tak Mau Bertanggungjawab Menikahi, Pemuda Bunuh Pacar yang Hamil dengan Racun Tikus Campur Soda
FI adalah warga Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial FI (27) nekat membunuh pacarnya yang hamil, EH (23) pada Jumat (11/9/2020).
FI adalah warga Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
Ia nekat memberikan minuman soda yang sudah dicampur racun tikus pada pacarnya.
Pasalnya, ia tak mau bertanggungjawab untuk menikahi korban yang sudah ia hamili.
Korban saat itu tengah hamil empat minggu.
Baca: Imam Masjid Dibacok Jemaah saat Pimpin Salat, Pelaku Tersinggung saat Ditanya soal Kunci Kotak Amal
Korban menolak menggugurkan
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, saat mengetahui korban hamil itu pelaku sempat meminta EH untuk menggugurkan janinnya.
Namun, permintaan pelaku ditolak dan korban minta pelaku untuk menikahinya.
Setelah mendapat penolakan itu, pelaku akhirnya timbul niat jahat dan merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan racun tikus.
"Tersangka beli racun tikus dari sana (Padarincang)," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi, Minggu (13/9/2020).
Untuk melancarkan aksinya, pelaku kemudian mengajak korban pergi ke Pantai Cibeureum, Cinangka, Serang, pada Jumat.
Di lokasi itu, pelaku sudah menyiapkan racun tikus yang dicampur dengan minuman bersoda.
Baca: Dua Warga Tewas Korban Kebakaran Pesantren Disebut Tak Tahu Ada Kabel Putus Hingga Tersengat Listrik
Tepergok warga
Setelah korban menenggak minuman beracun itu, korban mual, muntah-muntah, dan merasa lemas.
Mengetahui hal itu, korban kemudian diseret pelaku di bibir pantai dengan maksud untuk ditenggelamkan.