Keraton Agung Sejagat
Awalnya Tenang Pegang Tangan Sang Raja, Ratu Keraton Agung Sejagat Menangis Dengarkan Vonis
Awal mengikuti sidang vonis, Totok Santoso (43) dan Fani Aminadia (42) si Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo terlihat tenang.
TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Awal mengikuti sidang vonis, Totok Santoso (43) dan Fanny Aminadia (42) si Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo terlihat tenang.
Keduanya yang berstatus terdakwa terlihat tegar. Duduk di kursi pesakitan mengenakan kemeja putih dan celana krem.
Ekspresi Raja dan Ratu ini berubah saat mendengar lamanya hukuman yang dibacakan.
Fani nampak berusaha menenangkan 'suaminya' dengan cara menggenggam tangan Totok.
Keduanya tampak saling menguatkan dengan cara bergandengan tangan.
Bahkan nampak dari layar monitor, Fani menangis dan sesekali mengusap air matanya.

Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, Jawa Tengah telah menjatuhkan vonis hukuman kepada Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ini.
Keduanya dinyatakan bersalah karena dianggap telah menyebar berita bohong yang menimbulkan keonaran dengan mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagad (KAS) awal tahun 2020 lalu.
Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Purworejo Sutarno, dalam sidang perkara pada Selasa (15/9/2020) secara daring. Agenda sidang ini sempat ditunda 2 kali.
"Kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti menyebarkan berita bohong dan turut serta dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana terdapat dalam dakwaan JPU," kata Sutarno.
Keraton Agung Sejagat
1. Divonis Penjara 4 Tahun, Raja Keraton Agung Sejagat Pikir-pikir Banding |
---|
2. Cita-cita Baru Fanni Aminadia Setelah Gagal Jadi Ratu Keraton Agung Sejagat |
---|
3. Gagal Jadi Ratu Keraton Agung Sejagat dan Malah Dipenjara, Fanni Aminadia Ingin Jadi Novelis |
---|
4. Kabar Terbaru Ratu Keraton Agung Sejagat: Mengaku Nyaman di Balik Jeruji Besi |
---|
5. Ratu Keraton Agung Sejagat Mengaku Nyaman di Penjara: Saya Dikasih Bimbingan Membatik |
---|