Minggu, 9 November 2025

Pria Kotabaru Ini Cabuli Adik Sepupu Berkali-kali, Terungkap Saat Korban Cerita ke Temannya

Ketika, perbuatan bejatnya itu terbongkar, Ia pun langsung dijebloskan ke balik jeruji besi rutan Polres Kotabaru

Editor: Eko Sutriyanto
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Helriansyah

TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU -  Ada niat jahat di balik keinginan ZA (41) untuk membantu pendidikan adik sepupunya supaya tidak putus sekolah.

Pria berkepala plontos ini mencabuli korban Melati (14)--bukan nama sebenarnya,red--yang masih duduk di kelas III SMP.

Perbuatan bejad itu, ia lakukan sampai berkali-kali. 

Ketika, perbuatan bejatnya itu terbongkar, Ia pun langsung dijebloskan ke balik jeruji besi rutan Polres Kotabaru.

Tersangka melakukan pencabulan terhadap pelaku di tempat yang terpisah.

Pertama di sebuah hotel di daerah Kaltim dan di rumah pelaku di Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Data berhasil dihimpun, ZA memaksa korban berhubungan badan, pertama di sebuah hotel.

Baca: Tukang Jahit di Deliserdang Ditangkap Atas Tuduhan Pencabulan 2 Tahun Lalu

Baca: Bali, Jakarta dan Kaltim, Tiga Provinsi dengan Laju Kematian Tertinggi akibat Covid-19

Tersangka mencabuli korban sebanyak dua kali tepatnya pada bulan Juli 2020.

Kemudian bulan Agustus, tersangka menyetubuhi korban di rumahnya sebanyak tiga kali.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil SIK mengatakan, atas perbuatan tersangka sudah dilakukan penahanan atas dasar laporan orangtua korban yang keberatan dengan perbuatan pelaku.

"Dilaporkan hari Senin, tanggal 14. Tersangka hari itu juga (malam) kita amankan," jelas Abdul Jalil kepada banjarmasinpost.co.id, Jumat (18/9/2020).

Abdul Jalil menjelaskan, persetubuhan dilakukan tersangka bermula, ZA mengajak Melati ke Kotabaru dengan alasan membantu biaya korban melanjutkan pendidikan, karena korban dari keluarga kurang mampu.

Awalnya pada bulan Juni korban sudah diajak dari Kaltim ke Kotabaru.

Baca: Kedok Transfer Ilmu, Dukun Cabul di Gresik Setubuhi Murid yang Sakit 4 Kali, Suami Korban Resah

Baca: Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Kotabaru Dibekuk Polisi

Pada bulan Juli, korban diajak pulang ke Kaltim dengan alasan mengurus pindah sekolah semula di Kaltim ke Kotabaru.

"Waktu bulan Juli itu korban diajak ke hotel di Kaltim. Di hotel korban disetubuhi dua kali," terang Abdul Jalil.

Perbuatan itu berlanjut, setelah di Kotabaru, oleh tersangka korban kembali disetubuhi sebanyak tiga kali dan dilakukan di rumah tersangka.

Oleh tersangka memaksa korban bersetubuh, karena diancam tidak diurusi dan tidak dibiayai sekolah.

"Jadi apa yang diancamkan pelaku sehingga dituruti korban. Dan, korban awalnya tidak berani menceritakan kepada siapa-siapa," jelasnya.

Tidak tahan dengan perlakuan tersangka, korban memberanikan diri menceritakan masalah dialaminya kepada temannya.

Mungkin karena dorongan dari temannya, korban lalu menceritakan semua kejadian dialami kepada orangtuanya.

"Orangtuanya keberatan, ditemani warga korban kemudian melaporkan ke Polres Kotabaru," kata Abdul Jalil.

Tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3, ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Berkedok Bantu Pendidikan, Pria Kotabaru Ini Cabuli Adik Sepupu Berkali-kali

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved