Jumat, 5 September 2025

Seorang Warga Sidoarjo Rela Dipenjara 3 Hari Gara-gara Tak Pakai Masker, Tak Mampu Bayar Rp 150 Ribu

Seorang warga Sidoarjo rela dipenjara selama tiga hari. Pemuda bernama Faizal tak mampu membayar denda Rp 150 ribu.

Editor: Miftah
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Sejumlah warga terjaring razia masker gabungan di Jalan Raya Jakarta-Bogor di depan Pasar Cibinong, Selasa (15/9/29020). 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang warga Sidoarjo rela dipenjara selama tiga hari.

Pemuda bernama Faizal tak mampu membayar denda Rp 150 ribu.

Ia hanya membawa uang Rp 20 ribu.

Pemuda asal Desa Janti, Kecamatan Waru, Sidoarjo itu terjaring razia protokol kesehatan, Kamis malam (17/9/2020).

Razia petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP itu digelar di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo.

Pengendara sepeda motor, mobil, angkutan umum, dan semua warga yang melintas diperiksa petugas.

Selain itu, petugas Mobile Covid Hunter juga keliling ke sejumlah wilayah.

Warga yang tidak pakai masker langsung dibawa oleh petugas. Semua dikumpulkan di area lapangan tenis Perum Graha Tirta.

Di sana, semua warga langsung bergantian menjalani sidang di tempat.

Penyidik, jaksa, hakim, sudah lengkap. Para pelanggar pun bergantian menjalani sidang.

Baca: Tak Terima Terjaring Razia Masker, Pengendara Nyaris Baku Hantam dengan Petugas

Baca: Razia Masker di Jakarta Selatan, Pengendara Emosi Nyaris Baku Hantam dengan Petugas

Hampir semua dikenakan sanksi yang sama. Denda Rp 150 ribu, sebagaimana aturan dalam Pergub Jatim.

"Kena denda Rp 150 ribu, tapi saya hanya bawa uang Rp 20 ribu," kata pemuda yang mengenakan kaus putih ini saat ditanya Surya.co.id.

Dia mengaku saat kena razia itu sedang mencari makan.

"Saya memang gak pakai masker. Biasanya kan gak ada razia seperti ini," jawab Faizal yang juga mengaku sudah tahu aturan sekarang wajib pakai masker.

Jika para pelanggar lain bisa langsung pulang setelah menjalani sidang dan membayar denda, tidak demikian bagi Faizal.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan