Sabtu, 6 September 2025

Ditinggalkan Saat Terjaring Razia Masker di Batam, Remaja Ini Langsung Nyatakan Putus dengan Pcar

Melihat kedatangan tim gugus tugas Covid-19, kekasihnya langsung tancap gas meninggalkannya sendiri dan harus beru

Editor: Eko Sutriyanto
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
TERJARING RAZIA - Warga terjaring razia didata oleh tim gugus tugas Covid-19 di alun-alun SP Sagulung, Kota Batam, Sabtu (19/9) malam. 

Sebanyak 78 petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam menyisir kawasan SP Sagulung itu.

Baca: 2 Pemuda Pengangguran Ditangkap Terkait Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Kerap Beraksi di Kota Batam

Hingga pukul 1 dini hari, pendataan kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan ini masih berlangsung.

Ratusan Orang Tak Pakai Masker
Sejumlah warga yang asyik duduk-duduk di kawasan Sentosa Perdana ( SP ) Kecamatan Sagulung, seketika membubarkan diri, Sabtu (19/9) malam kemarin.

Itu setelah kehadiran tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam yang datang ke lokasi itu.

Sebanyak 78 orang personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP hingga personel Ditpam BP Batam dikerahkan untuk mencari warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Meski berupaya menghindari petugas, tetap saja ada warga yang tidak mengenakan masker terjaring razia gugus tugas.

TERJARING RAZIA - Warga terjaring razia oleh tim gugus tugas Covid-19 di alun-alun SP Sagulung, Kota Batam, Sabtu (19/9) malam. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Jumlahnya pun tidak sedikit. Pantauan TribunBatam.id, setidaknya da 200-an warga yang terjaring dan diberi sanksi oleh petugas.

Mayoritas yang terjaring razia ini merupakan muda mudi yang asyik bermalam minggu.

Mereka selanjutnya langsung dikumpulkan, didata dan diberi pengarahan.

Beberapa dari mereka bahkan ada yang menangis kepada tim gugus tugas Covid-19 agar diperbolehkan pulang.

Kepala Bidang Kententraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menyebutkan dari beberapa titik keramaian razia yang digelar, alun-alun SP Sagulung cenderung lebih ramai.

"Ramai sekali warga di sini. Lihat itu sudah kami kumpulkan. Lebih 200-an orang itu jumlahnya yang tidak menggunakan masker," ujarnya.

Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan diberi sanksi teguran.

Tidak hanya itu, semua pelanggar protokol kesehatan wajib mengenakan rompi bertuliskan pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Mereka selanjutnya diminta untuk menandatangani surat pernyataan.

"Jika masih kedapatan untuk yang kedua kalinya, maka pelanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi lanjutan sebagaimana aturan dalam Perwako, dikenakan denda.

Kegiatan ini tidak berhenti di sini. Kami akan lebih gencar lagi dalam patroli," sebutnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan