Gadis 15 Tahun Diperkosa 4 Pemuda di Sebuah Gubuk, Korban Sempat Dicekoki Miras hingga Mabuk
Sebelum diperkosa, gadis di bawah umur di Pringsewu, NRF (15), terlebih dulu dicekoki minuman keras (miras) oplosan.
Editor:
Miftah
Atas informasi keberadaan pelaku, lantas petugas Polsek Pardasuka melakukan penangkapan, Senin (21/9/2020) pukul 20.00 WIB.
Menurut Lukman, pihaknya baru berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pemerkosaan tersebut.
Sementara satu orang masih dalam status buronan.
Kini ketiga pelaku yang berhasil diamankan itu digelandang ke Mapolsek Pardasuka.
Ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan sementara Polsek Pardasuka.
Seorang gadis di bawah umur, NRF, warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu diperkosa oleh 4 pemuda di sebuah gubuk di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Pardasuka, Pringsewu. Keempat pelaku menjadikan NRF sebagai pelampiasan nafsu bejat mereka seusai berpesta minuman keras. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Sebelum Diperkosa, Gadis 15 Tahun di Pringsewu Dicekoki Miras Oplosan hingga Mabuk"