Selasa, 19 Agustus 2025

Gadis 15 Tahun Diperkosa 4 Pemuda di Sebuah Gubuk, Korban Sempat Dicekoki Miras hingga Mabuk

Sebelum diperkosa, gadis di bawah umur di Pringsewu, NRF (15), terlebih dulu dicekoki minuman keras (miras) oplosan.

Editor: Miftah
pexels
ILUSTRASI- Sebelum diperkosa, gadis di bawah umur di Pringsewu, NRF (15), terlebih dulu dicekoki minuman keras (miras) oplosan. 

Atas informasi keberadaan pelaku, lantas petugas Polsek Pardasuka melakukan penangkapan, Senin (21/9/2020) pukul 20.00 WIB.

Menurut Lukman, pihaknya baru berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pemerkosaan tersebut.

Sementara satu orang masih dalam status buronan.

Kini ketiga pelaku yang berhasil diamankan itu digelandang ke Mapolsek Pardasuka.

Ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan sementara Polsek Pardasuka.

Seorang gadis di bawah umur, NRF, warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu diperkosa oleh 4 pemuda di sebuah gubuk di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Pardasuka, Pringsewu. Keempat pelaku menjadikan NRF sebagai pelampiasan nafsu bejat mereka seusai berpesta minuman keras. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Sebelum Diperkosa, Gadis 15 Tahun di Pringsewu Dicekoki Miras Oplosan hingga Mabuk"

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan