Rabu, 10 September 2025

Nasib Oknum TNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Asiong, Gara-gara Utang Judi Online Rp 766 Juta

Pada kesempatan itu, Kombes Irwan juga sempat menginterogasi pelaku Edi terkait utang piutang.

Editor: Hendra Gunawan
Pendam I/BB
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi 

Adapun pelaku lainnya yakni, Muhammad Dandi Syahputra, lalu Selamet Nurdin alias Tutak, Aryanto, ikut berperan dalam menculik korban.

"Sementara peran Arif sendiri yakni dalam proses meninggalnya korban di tempat kejadian perkara (TKP) II di Marelan.
Selain penculikan, korban dibawa ke gubuk di Marelan. Lalu dianiaya, belum sampai meninggal.

Dari titik ini korban dipindahkan ke TKP kedua yang letaknya sekitar 2-3 km di Marelan,” ujarnya.

Lanjut Kasubdit Jatanras ini, kasus ini berawal adanya permasalahan utang seseorang bernama Dani kepada Edi.

Korban Asiong menjadi penjamin atas utang tersebut.

Setelah ditunggu-tunggu, ternyata tidak ada pembayatan utang dari Asiong.

Tersangka Edy ini lantas memerintahkan Handi untuk mencari Asiong.

Handi bersama rekan-rekannya pun mengatur strategi untuk menculik korban.

"Dari situ kemudian Handi dengan beberapa tersangka mencari cara untuk membuat keluar Jefri.

Karena tidak tahu bagaimana membuat keluar Jefri, sehingga dipancing dengan transaksi penjualan mobil.

Kebetulan Jefri pernah atau ada memposting tentang penjualan mobil,” ungkapnya.

Trik Handi, yang dilakukan melalui tersangka lain, berhasil sehingga Jefri keluar membawa mobil untuk melakukan transaksi.

"Transaksi pertama gagal karena lokasi ramai dan tidak memungkinkan. Pada hari berikutnya mereka melakukan perencanaan, pada Senin (14/9/2020).

Di mana Jefri menghubungi salah satu tersangka untuk lokasi penjualan mobil dan disepakati di tempat yang ditentukan untuk transaksi,” bebernya.

Dalam pertemuan kedua yang bermotif penjualan mobil tersebut, sambung Taryono, korban pun diculik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan