Orang Lain yang Berhutang Karena Judi Rp 766 Juta, Asiong Jadi Korban Kebengisan Edi Siswantp
Jefri Wijaya alias Asiong (39) tewas gara-gara utang judi online yang dilakukan oleh temannya.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Jefri Wijaya alias Asiong (39) tewas gara-gara utang judi online yang dilakukan oleh temannya.
Warga Jalan Amal Kecamatan Medan Sunggal ini hanya menjadi penengah antara Dani temannya yang terjerat utang kepada bosnya Edi Siswanto.
Jumlah utangnya memang tidak main-main, berdasarkan laporan pelaku, Dani berhutang hingga Rp 766 juta dan Asiong menjadi penjaminnya.
Karena tidak kunjung dibayar Edi Siswanto pun gelap mata dan bersama orang-orang suruhannya menghabisi Asiong.
Sementara Dani yang berhutang malah aman.
Baca: Nasib Oknum TNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Asiong, Gara-gara Utang Judi Online Rp 766 Juta
Polisi berhasil mengungkap kasus kematian Jefri yang sebelumnya ditemukan tanpa identitas di Taman Hutan Raya (Tahura) hingga mengamankan para pelaku.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil ungkap motif pembunuhan Jefri yang dilatarbelakangi penjamin utang antara Dani dan Edi (pelaku).

Istri korban, Lisa yang dihubungi T r ibun-Medan.com melalui seluler pada Kamis (24/9/2020) mengatakan bahwa dirinya juga mengenal sosok Dani.
"Saya kenal, Dani Orangnya baik. Ia juga baik sama anak-anak," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Lisa, dirinya dan suaminya mendiang Jefri mengenal Dani kurang lebih tiga bulan lalu.
Instruksi Kapolri Soal Penyelidikan 3 Personel Polda Metro Dalam Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI |
![]() |
---|
CARA CEK Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 13: Login www.prakerja.go.id, atau Lewat SMS |
![]() |
---|
Sosok Bupati Lebak Iti Octavia yang Ingin Santet Moeldoko, Dulu Videonya Viral Panjat Truk |
![]() |
---|
VIRAL Kisah Cinta Seorang Siswi Menikah dengan Gurunya, Sempat Pacaran 3 Tahun Lebih |
![]() |
---|
Viral Kisah Cinta Siswi dengan Guru, Akui Sempat Ditunggu Suami 2,5 Tahun setelah Lulus Sekolah |
![]() |
---|