Senin, 11 Agustus 2025

Anggota DPRD Sambas Dijebak setelah Video Call Seks, Korban Diminta Rp 4 Juta Agar Tak Tersebar

Seorang anggota DPRD Sambas berinisial BK menjadi korban pemerasan. BK mengaku dijebak setelah melakukan video call seks.

Editor: Miftah
websharx
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang anggota DPRD Sambas berinisial BK menjadi korban pemerasan.

BK mengaku dijebak setelah melakukan video call seks.

Korban bahkan diperas hingga Rp 4 juta.

BK anggota DPRD Sambas melaporkan kasus video call seks yang melibatkan dirinya dan beredar di media sosial ke Polres Sambas pada Sabtu (19/9/2020).

Ia mengaku dijebak dan dimintai uang Rp 4 juta agar video tersebut dihapus dari media sosial.

Kasus pemerasan dengan modus video call seks tersebut melibatkan warga binaan Lapas Pontianak.

Kasus tersebut berawal dari pengakuan A warga Kota Pontianak yang baru keluar dari Lapas Klas II Pontianak pada Agustus 2020 lalu.

Baca: Polisi Kantongi Identitas Tenaga Medis Diduga Peras dan Melecehkan Penumpang di Bandara Soetta

Baca: Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Manajer HRD Awalnya Hanya Berniat Peras Korban

A bercerita ponselnya sempat dipinjam oleh G rekannya satu sel tahanan.

Ternyata oleh G warga Sambas, ponsel A digunakan untuk menghubungi pelaku lain yaitu D.

Oleh A, D diminta untuk menghubungi BK anggota DPRD Sambas untuk diajak video call seks.

D pun berhasil mengajak korban untuk video call seks dan mengirimkan rekaman videonya ke G.

Pada 22 Agustus 2020 G kemudian menghubung BK dan meminta uang Rp 4 juta.

Jika tak mau memberikannya, G mengancam akan menyebarkan video tersebut ke publik.

Pada 8 September 2020, pelaku lain yang berinisial R mengunggah video tersebut ke beberapa grup komunitas di Facebook.

“Dari tanggal 22 Agustus, para pelaku ini mulai menghubungi korban untuk meminta uang. Hingga akhirnya pada tanggal 8 September, tersangka berinisial R mengunggah video tersebut ke beberapa grup komunitas di Facebook,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020). 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan