Pengusaha Rental Mobil Tewas dalam Sumur, 2 dari 4 Pembunuh Ditangkap di Panti Pijat
Alhadar adalah warga Jalan Hangtuah Ujung, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Editor:
Ifa Nabila
Mobil korban saat ini telah dirubah warnanya menjadi hitam dengan cara dicat dan nomor pelat mobil diganti menjadi BK 1888 MQ.
"Jadi modus pelaku ini merental mobil, lalu mengambilnya dengan cara paksa. Bahkan, pelaku nekat membunuh korban," kata Agung.
Agung menyebutkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, Alhadar (29) ditemukan tewas dalam sumur di belakang rumah kosong di Jalan Perawang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Senin (21/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Pengusaha Rental Mobil di Pekanbaru Dibunuh, 2 Pelaku Ditangkap"