Minggu, 17 Agustus 2025

Ajukan Pensiun Dini, Kasat Sabhara Polres Blitar Tak Kuat Atasan Memaki dengan Sebutan Binatang

Menurutnya, Ahmad sering memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan tak pantas lainnya.

Editor: Irsan Yamananda
Samsul Arifin/Tribun Jatim
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo jadi perhatian publik setelah dirinya mengajukan pensiun dini.

Berdasarkan informasi yang beredar, Agus kecewa dengan perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Perlu diketahui, dirinya telah mengabdi selama 27 tahun di kepolisian.

Agus mengaku tak kuat dengan perlakuan Ahmad Fanani.

Menurutnya, Ahmad sering memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan tak pantas lainnya.

"Mohon maaf kalau saya agak emosi, mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?" kata Agus di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

 Dugem Bareng Wanita Cantik, Pejabat Ini Tak Sadar Positif Covid-19, Ketahuan Setelah Diciduk Polisi

 Pelaku Aksi Corat-coret Dinding Mushala dan Robek Al Quran di Tangerang Berhasil Ditangkap Polisi

 Memilih Pensiun Dini karena Tak Kuat Sering Dimaki Kapolres Blitar, AKP Agus: Kenapa Harus Takut?

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020).
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020). (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Kini, Agus telah mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim.

Menurut Agus, Ahmad tidak hanya arogan kepada dirinya.

Perlakuan serupa itu juga diterima anggota lainnya di Polres Blitar.

"Namanya manusia, tentu ada kelebihan dan kekurangan."

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan