Urusan Seks Masih Dilayani Istri, Ayah Tetap Perkosa Anaknya sejak Kelas 2 SD hingga SMP
Tetapi, karena keseringan nonton video porno, hal itulah yang membuat tersangka gelap mata hingga menjadikan anak kandungnya sendiri menjadi objek sex
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Meski urusan ranjang masih dilayani sang istri, pria di Palembang nekat memperkosa anak kandungnya.
Pencabulan itu dilakukan sejak korban kelas 2 SD hingga SMP.
Mengaku masih mendapat perlakuan yang baik dari sang istri untuk urusan ranjang, pria asal Kecamatan Sako itu masih saja menjadikan putri kandungnya sasaran melampiaskan nafsu seksual.
Dikatakan tersangka kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, Ipda Fifin Sumailan Kamis (1/10/2020), aksi asusila yang ia lakukan kepada anak kandungnya sendiri itu tidak ada kaitannya dengan istri.
Baca: Kirim Uang ke Pacar tapi Malah Diberi ke Selingkuhan, Pemuda Ini Begal Lalu Perkosa Kekasihnya
"Urusan seksual, istri saya masih memenuhinya setiap kali saya minta, atau sebaliknya. Jadi, apa yang saya lakukan kepada anak saya itu tidak ada kaitannya dengan ibunya," kata pria berusia 39 tahun itu.
Tetapi, karena keseringan nonton video porno, hal itulah yang membuat tersangka gelap mata hingga menjadikan anak kandungnya sendiri menjadi objek pelampiasan nafsu seksual.
Diakuinya, terakhir kali ia menyetubuhi anak kandungnya terjadi pada tahun lalu.
Namun, sejak si anak masih duduk di kelas 2 SD, aksi asusila sudah dilakukan tersangka.
"Tapi sebatas perbuatan cabul dan dilakukan saat ia tidur, tidak sampai menyetubuhinya. Barulah saat ia duduk di SMP, mulai saya setubuhi," kata tersangka.
Baca: POPULER: Restoran Mie di Jogja Tutup, Karyawan Kena Covid-19 | Banyak Istri Pengusaha Dipoligami
Dikatakan tersangka, dalam melakukan aksinya, anaknya pernah berteriak karena tidak mau melakukan apa yang dipaksa oleh ayahnya.
Namun, tersangka melontarkan ancaman sembari membawa pisau jika anaknya memberitahu orang lain atau ibunya.
Tetapi, ibu sekaligus istri tersangka akhirnya mengetahui perbuatan tersangka dan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Kanit Reskrim, AKBP Nuryono, mengatakan tersangka diamankan oleh anggota Unit PPA Polrestabes Palembang di rumahnya.
Awalnya, tersangka yang didatangi petugas berpakaian preman, menampikn tuduhan yang diarahkan kepada dirinya.
Namun, setelah diberi penjelasan dan bukti-bukti, barulah tersangka tidak bisa berkelit sehingga borgol membelenggu kedua lengan tangannya.
"Benar pelaku kita amankan berawal dari adanya laporan ibu korban. Atas kasus perlindungan anak (cabul)," kata Nuryono. (Sripoku.com)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Permintaan Seksual Disanggupi Istri, Ayah di Palembang Ini Masih Saja Setubuhi Anak, Korban Menjerit