Kecelakaan Beruntun Tewaskan Istri Polisi, Diduga Truk Alami Rem Blong, Sopir Langsung Kabur
Kecelakaan beruntung terjadi di Makassar hingga menewaskan seorang istri polisi. Diduga kecelakaan terjadi akibat rem blong dari truk tronton.
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan beruntung terjadi di Makassar hingga menewaskan seorang istri polisi.
Diduga kecelakaan terjadi akibat rem blong dari truk tronton.
Sopir truk pun kabur setelah kejadian.
Kecelakaan beruntun di Jl Ir Sutami Frontage A, dekat terowongan III Kelurahan Bulurokeng, Makassar diduga akibat rem blong, Sabtu (3/10/2020) pagi.
Kecalakaan itu melibatkan enam kendaraan. Satu truk tronton atau kontainer, dua mobil, dan tiga motor.
"Semua kendaraan bergerak searah dari Selatan ke Utara, situasi jalan menurun, truk tronton diduga mengalami rem blong, sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya," kata Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar AKP Kun Sudarwati.
Ia menjelaskan jika truk tronton tersebut tidak laik jalan.
"Kecelakaan terjadi kondisi mobil truk tidak laik jalan, pihak Dishub melakukan pengecekan kendaraan yang terlibat laka di TKP," ujarnya.
Usai menabrak kendaraan, pengemudi truk melarikan diri. "Pengendara truk masih lidik," ungkapnya.
Baca: Pengemudi Mobilio yang Terlibat Kecelakaan Maut di Sleman Ternyata Masih Berusia Remaja
Baca: FAKTA Kecelakaan Maut di Sleman: Pengemudi Mobilio Tak Punya SIM hingga Polisi Temukan Miras
Baca: Kecelakaan Beruntun di Makassar Libatkan 6 Kendaraan, Seorang Istri Polisi Meninggal Dunia di TKP
Kecelakaan beruntun itu menewaskan seorang pengendara motor yang merupakan ASN sekaligus anggota Bhayangkari bernama Sutriani Mustafa.
"Korban meninggal Sutriani Mustafa istri dari Bripka Abunawas (personel Polsek Tallo), luka pada kepala remuk dan meninggal dunia di TKP," ucapnya.
Kini jenazah almarhum telah dibawa ke rumah duka di Perumahan Mitra Berdikari Asri A1 No 18 Makassar.
Berikut data pengemudi atau pengendara yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut:
-Truk Tronton DD 9715 XQ, pengendara dalam penyelidikan (melarikan diri usai kecelakaan).
-Daihatsu Xenia DD 1694 RY, pengemudi Ramlan (32) ASN beralamat Jl M Ali Gassing Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Jeneponto.