Minggu, 21 September 2025

Pria Paruh Baya di Ogan Ilir Tewas Ditikam, Begini Kronologi dan Motifnya

Tim Komodo Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi dirumah milik saudaranya

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

"Akan tetapi saat bertemu, pelaku pun melampiaskan perasaan tidak senangnya terkait permasalahan sebelumnya, dan melakukan penusukan dengan sebilah pisau hingga meregang nyawa," katanya menerangkan motif kejadian.

Akibat kejadian tersebut, Tim Komodo Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi dirumah milik saudaranya.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan menemukan barang bukti, sebilah pisau gagang kayu, pakaian milik pelaku saat melakukan kejadian, dan 7 butir amunisi Cal 5.56," ujarnya.

"Kini pelaku diancam dengan pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Datang untuk Memijat, Pria Paruh Baya di Tanjung Raja OI Tewas setelah Diserang dengan Pisau

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan