UU Cipta Kerja
Tangkap 183 Penyusup Saat Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Palembang, Polisi Sita Senjata Tajam
Para pengunjuk rasa memblokade akses jalan di Pom IX, tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Masyarakat (Ampera) Sumatera Selatan unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020).
Mereka menolak UU Cipta Kerja dengan memblokade akses jalan di Pom IX, tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Suasana unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan. Namun, aksi tersebut berakhir damai.
Pihak kepolisian berhasil mencegah terjadinya gesekan dan membiarkan massa terus berorasi.
Namun, Polrestabes Palembang menangkap sebanyak 183 orang yang diduga sebagai penyusup.
Baca: Sejumlah Remaja yang Hendak Demo di DPR Masuk ke Rumah Warga Saat Dikejar Polisi
Sebanyak 183 orang tersebut diduga akan menimbulkan kericuhan saat demo mahasiswa berlangsung.
Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji mengatakan, 183 pemuda tersebut telah dibawa untuk diperiksa.

Mereka rata-rata kedapatan membawa senjata tajam, bom melotov hingga air keras.
Seluruh barang berbahaya itu diduga bakal digunakan untuk menyulut kericuhan.
Baca: Demo di Bandar Lampung Mendadak Rusuh, Kaca Gedung DPRD Lampung Hancur Dirusak
"Sekarang mereka kita data untuk dimintai keterangan. Dari yang diamankan sejak aksi dimulai sampai selesai ada 183 orang," kata Anom.
Menurut Anom, 183 orang yang ditangkap itu diduga dikoordinasikan oleh seseorang.
Polisi menemukan percakapan dalam WhatsApp yang diduga berisi rencana untuk menimbulkan kerusuhan.
Namun, polisi akhirnya berhasil menggagalkan rencana tersebut.
Baca: Ribuan Buruh di Kota Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Mogok Kerja Selama 3 Hari!
"Kebanyakan dari penyusup yang diamankan tersebut berstatus pelajar dan pengangguran. Mereka sudah membuat rencana untuk rusuh. Sementara mahasiswa yang aksi sama sekali tidak ingin rusuh," kata dia.
Sementara itu, Humas Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Masyarakat (Ampera) Sumatera Selatan, Bagas Pratama mengakui bahwa 183 orang yang ditangkap itu bukanlah kelompok mereka.
