UU Cipta Kerja
Anggota Brimob Bawa Pentungan dan Tameng Jaga Kantor Gubernur DIY dan Aset Negara
Massa aksi terus mencoba memancing anggota kepolisian untuk melayani aksi anarkis yang saat ini terjadi di halaman gedung DPRD dan sekitarnya
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Seluruh gedung dan aset negara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijaga Satuan Brimob Polda DIY.
Ini dilakukan agar terhindar dari serangan aksi brutal para massa aksi yang menolak adanya Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Komandan Satuan Brimob Polda DIY, Kombes Pol Imam Suhadi menyampaikan penjagaan dilakukan sebagai kewajiban pihak kepolisian di tengah massa aksi penolakan UU Cipta Kerja.
"Apa pun yang menjadi milik negara ya kami wajib menjaga. Yang penting kami jangan terpancing dengan yang demo. Intinya menjaga saja," katanya, Kamis (8/10/2020).
Ia melanjutkan, massa aksi terus mencoba memancing anggota kepolisian untuk melayani aksi anarkis yang saat ini terjadi di halaman gedung DPRD dan sekitarnya.
Baca: Ada Demo UU Cipta Kerja, Transjakarta Tutup Sejumlah Koridor dan Perpendek Rute Operasional
Baca: Kapolda Maluku Nekat Terobos Lemparan Batu Demo UU Cipta Kerja, Mahasiswa di Ambon Minta Ini
"Yang penting tidak merusak pagar-pagar bangunan, pasar dan masyarakat sekitar," imbuhnya.
Khusus pengaman di kantor Kepatihan, Imam menyebut ada 100 personel yang disiagakan untuk menjaga kantor Gubernur DIY tersebut.
Ia menegaskan, tidak ada pola pengamanan dalam aksi kali ini. Hanya saja ia menyebut jika kantor Kepatihan merupakan obyek vital.
"Karena di Kepatihan kan obyek vital. Ada Ngarso Ndalem dan sebagainya," urainya.
Secara tegas Imam menyebut jika setiap bangunan milik negara dan gedung pemerintahan ikut di jaga.
Mulai dari Tugu Pal Putih, Benteng Vredeburg, hingga istana negara gedung agung dijaga ketat anggota Brimob. (TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kantor Gubernur DI Yogyakarta dan Aset Negara Dijaga 100 Anggota Brimob