UU Cipta Kerja
Demo UU Cipta Kerja di Manado, Polisi Tawan 7 Mahasiswa, Digunakan untuk Negosiasi Agar Massa Bubar
Setelah melalui diskusi yang alot, akhirnya polisi melepaskan ketujuh mahasiswa dan sesuai janji, massa langsung mundur
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Isvara Savitri
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Massa aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja yang terdiri dari mahasiswa meminta masuk ke Gedung DPRD untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian dan DPRD Provinsi Sulut.
"Kami hanya minta 10 orang yang masuk ke dalam gedung untuk menyampaikan aspirasi, tidak boleh semua," ujar salah satu anggota DPRD Sulut melalui pengeras suara.
Massa tidak ingin jika hanya 10 orang karena ditakutkan semua aspirasi tidak sampai.
Hal tersebut menyebabkan kedua pihak terlibat bentrok.
Polisi dan massa terlibat aksi saling dorong sebanyak dua kali hingga akhirnya ricuh.
Bahkan tujuh mahasiswa justru ditahan polisi.
Baca: Wamendag: Tol Manado-Bitung Menggerakkan Potensi Perdagangan dan Ekonomi Sulut
Baca: Mencicipi Mi Ayam Mangkuk Bakso di Magelang, Per Porsi Cuma Rp 14 Ribu
Baca: Nadiem Makarim Akui Teknologi Tidak Bisa Gantikan Interaksi Sosial Saat Pembelajaran
Penahanan tersebut justru digunakan polisi untuk bernegosiasi agar massa mau membubarkan diri.
Setelah melalui diskusi yang alot, akhirnya polisi melepaskan ketujuh mahasiswa dan sesuai janji, massa langsung mundur.
Tak sampai di situ, massa justru mengecoh polisi dengan mundur ke pertigaan pom bensin Kairagi dan membakar ban di tengah jalan.
Polisi yang emosi langsung menghampiri dan membubarkan massa hingga mereka melarikan diri.
Akhirnya pada pukul sekira 15.30 Wita massa benar-benar bubar dan situasi sudah lebih kondusif.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Demo Tolak Omnibus Law di Manado, 7 Mahasiswa Ditawan Polisi, Dipakai Negosiasi Agar Massa Bubar