Sabtu, 23 Agustus 2025

Kesal Sering Ditagih Utang, Pria Ini Bunuh Tetangganya, Korban Luka Parah di Leher

Kesal sering ditagih utang, pria berinisial M (24) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tega membunuh tetangganya, F (34), Rabu (7/10/2020).

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
ILUSTRASI/NET
Ilustrasi Pembunuhan. Mabuk Berat dan Lapar, Seorang Pria di Filipina Memenggal Kepala Orang Lalu Memakan Otaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial M (24) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tega membunuh tetangganya, F (34), Rabu (7/10/2020).

M nekat melakukan tindakannya tersebut lantaran sakit hati terhadap korban, yang sering menagih utang padanya.

Menurut Kapolsek Kintap, Iptu Endris Ary Dinindra, korban sering berkata kasar pada pelaku.

"Jadi pelaku ini punya utang ke korban."

"Saat ditagih, korban sering berkata kasar. Dari situlah pelaku dendam dan sakit hati," ujar Endris saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020) sore.

Baca: Disebut Miskin, Pria Ini Dendam hingga Nekat Bunuh Tetangga, Jenazah Korban Ditemukan di Bawah Pohon

Baca: Ayah Meninggal dan Ibu Sakit, Wanita Ini Masih Saja Dianiaya Suami, Akhirnya Digotong Tetangga

Baca: Dibilang Miskin, Lansia Ini Dendam hingga Bunuh Tetangga Pakai Kayu, Mayat Penuh Luka Robek di Wajah

Menurut Endris, usai membunuh korban, pelaku yang merupakan warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, langsung kabur.

Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil meringkus pelaku.

Tim Reskrim Polsek Kintap dibantu Satreskrim Polres Tanah Laut dan Jatanras Polda Kalsel menangkap pelaku saat bersembunyi di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, pada Jumat (9/10/2020) siang.

"Jadi ini bukan perampokan karena tidak ada barang-barang korban yang hilang," kata Endris.

Baca: Kasus Pencabulan Ayah pada Anak Kandung di Gunungkidul Terungkap Berawal Kecurigaan Tetangga

Saat rumah korban sepi

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi saat korban berada di rumah sendirian.

Pelaku datang dengan membawa pisau dan langsung menyrang korban hingga meninggal dunia.

Korban alami luka parah di bagian leher.

Baca: Buntuti Tetangga, Penjual Pecel Tarik Rambut Lalu Tusuk Pisau ke Leher Korban hingga Kehabisan Darah

Saat kejadian, suami korban sedang tak berada di rumah.

"Apakah pelaku merencanakan membunuh korban atau tidak, itu masih kita dalami. Saat masih penyidikan," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP.

Ancaman hukumanan minimal 8 tahun dan maksimal 12 tahun.

(Kompas.com/Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Ditagih Utang, Pria Ini Bunuh Tetangganya Lalu Kabur"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan