Nekat Lompati Dinding 3 Meter dan Curi Sepeda Lipat, Pelaku: Anak Saya 5 Orang Butuh Makan
Dua pelaku pencurian sepeda lipat diamankan polisi. Seorang pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak ekonomi.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua pelaku pencurian di Jalan Merdeka, Ilir Barat (IB) I.
Dua pelaku yang merupakan kakak beradik tersebut, Iskandar (34) dan Maulana (33), diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda lipat yang mereka curi.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, pencurian tersebut terjadi sekitar satu minggu yang lalu.
"Kira-kira seminggu yang lalu, dua orang ini mencuri sepeda lipat di rumah warga di Jalan Merdeka," katanya kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).
Baca: Seorang Pria Dituduh Curi Uang saat Pesta Miras dan Dianiaya hingga Tewas, 3 Pelaku Ditangkap
Aksi pencurian ini, kata Nuryono, dilakukan oleh tersangka Iskandar.
Sementara tersangka lainnya bernama Maulana bertugas menjual sepeda ini kepada seseorang di Gandus.
"Kedua tersangka ini merupakan kakak-adik, mereka bagi peran. Ada yang mengambil (mencuri) dan menjual sepeda," terang Nuryono.
Mendapat laporan pencurian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di kediaman mereka di 26 Ilir, IB I.
"Kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Nuryono.
Baca: Maling Sasar Tunawisma Tidur di Emperan, Aksinya Brutal Pukul Korban yang Lelap, Rata-rata Tewas
Sementara tersangka Iskandar mengakui perbuatannya mencuri sepeda dengan cara melompati dinding sebuah gudang rumah warga setinggi 3 meter.
Menurut tersangka, ia sebelumnya sudah mengetahui ada sepeda lipat di gudang tersebut.
"Saya pernah lihat sepeda itu dibawa masuk pemiliknya ke dalam gudang. Dari situ saya kepikiran (mencuri sepeda)," ujar tersangka.
Sepeda lipat hasil curian lalu dijual seharga Rp 500 ribu kepada seseorang di Gandus.
Iskandar dan adiknya Maulana mengaku pernah dipenjara selama setahun karena mencuri di rumah warga.
"Bulan Januari lalu saya bebas. Saya mencuri karena khilaf. Saya lihat anak saya lima orang butuh makan, sementara saya tidak ada kerjaan," kata tersangka.
(Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Panjat Dinding Gudang Rumah, Kakak Beradik Curi Sepeda Lipat, Akui Untuk Biaya Hidup 5 Anak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/curi-sepeda-lipat.jpg)