Maling Sasar Tunawisma Tidur di Emperan, Aksinya Brutal Pukul Korban yang Lelap, Rata-rata Tewas
Mereka sudah lima kali menjalankan aksinya. Semua korbannya, yakni tuna wisma yang tidur di emperan jalan.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku penganiayaan terhadap pemulung di Jalan Fatahillah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ternyata maling.
Mereka sudah lima kali menjalankan aksinya. Semua korbannya, yakni tuna wisma yang tidur di emperan jalan. Rata-rata tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan pers di Mapolres Metro Bekasi, mengatakan, pelaku berinisial S alias P usia 49 tahun. Satu lagi berinisial S alias K berusia 34 tahun.
"Ini dari hasil pendalaman pelaku S alias K sudah lima kali melakukan aksinya, korban dan modus sama mengincar pemulung atau orang-orang yang tidur di pinggir jalan," kata Yusri, Selasa, (6/10/2020).
Yusri menjelaskan, kedua pelaku beraksi bersama sebanyak dua kali yakni, terakhir di daerah Cikarang Barat dan di daerah Kompas Kecamatan Tambun Selatan.
Baca: VIRAL Pria Tunawisma Cari Masker Bekas di Tempat Sampah, Terpaksa karena Takut Dikenai Denda
"Kalau aksi kedua pelaku bersama-sama di Cikarang Barat sama di Perumahan Kompas saja, selebihnya tersangka S alias K yang total sudah lima kali beraksi," jelasnya.

Salah satunya lanjut Yusri, kejadian penganiayaan terhadap tukang balon di daerah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada 16 Agustus 2020 lalu.
Pelaku S alias K beraksi bersama rekannya yang sampai saat ini masih didalami, melakukan penganiayaan dan merampas uang maupun harta berharga milik korban.
"Pada saat itu korban tukang balon ditemukan bersimbah darah, lalu dibawa ke rumah sakit tetapi akhirnya meninggal dunia," ucapnya.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Tampung Tunawisma di Sejumlah GOR Selama PSBB
Tersangka S alias K berdasarkan pengakuannya, pernah beraksi juga di daerah Kota Bekasi, polisi sementara masih mendalami lagi kasus tersebut.

"Dua TKP lain, masih kami dalami, satu memang tidak ada luka tapi modusnya sama korbanya pemulung dan mengancam dengan senjata tajam atau balok kemudian mengambil barang milik korban," paparnya.
Adapun lanjut Yusri, alasan pelaku tega melakukan kejahatan dengan mengincar pemulung atau tunawisma lantaran dinilai lebih mudah mengambil barang atau uang milik korban.
Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka sudah dijalankan sejak awal 2020 hingga terakhir kejadian di Cikarang Barat yang viral berkat rekaman CCTV.
"Kalau menurut keterangan awal lebih mudah dan mereka sudah lebih tahu semua, penganiayaan itu hampir rata-rata sampai meninggal semuanya dalam tidur sehingga lebih mudah ada satu TKP yang dia pukul tidak meninggal," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua pelaku penganiayaan pemulung yang sempat terekam CCTV di Jalan Fatahillah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi berhasil diringkus, Selasa, (6/10/2020).