UU Cipta Kerja
Sari Labuna Arak Keranda Gambar Puan Maharani dan Jadi Tersangka, 5 Mahasiswa Lain Juga Kena Pasal
Polisi menetapkan lima orang lainnya, yakni K, Ince, N alias Y, MF, D. Namun pasal yang diterapkan dari ke enam tersangka itu berbeda.
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Keranda bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani diarak pengunjuk rasa 'Tolak Omnibus Law' di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore. Salah satu yang mengarak adalah aktivis, Sari Labuna.
Mahasiswa dan polisi sempat saling doring bahkan nyaris adu jotos saat mahasiswa hendak memalang truk dan membajar ban.
Usai berunjuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.
Pengunjuk rasa bergesar ke arah kampus Unismuh dan UIN Alauddin Makassar.
Mereka menggelar aksi longmarch sambil mengarak keranda mayat bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani. (Tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 6 Mahasiswa Jadi Tersangka, Juga Sari Labuna yang Arak Keranda Bergambar Puan Maharani, Kena Pasal?