Minggu, 31 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2020

Viral Video Calon Bupati Sidoarjo Joget Bareng Wanita di Tengah Kerumunan Orang, Ini Klarifikasinya

Video yang menunjukan calon bupati Sidoarjo nomor urut satu, Bambang Harjo Sukartono sedang berjoget di tengah kerumunan viral di media sosial.

Editor: Adi Suhendi
(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Tangkapan layar video viral calon bupati Sidoarjo joget dangdut.(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Video yang menunjukan calon bupati Sidoarjo nomor urut satu, Bambang Harjo Sukartono sedang berjoget di tengah kerumunan viral di media sosial.

Bambang berjoget diiringi musik dangdut bersama seorang wanita.

Video itu menjadi perbincangan karena terjadi saat pandemi Covid-19.

Dari penelusuran, video itu diambil di Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jatim. Saat dikonfirmasi, Supriyono, Kepala Bidang Jaringan dan Hukum Tim Pemenangan Bambang Harjo-Taufiqulbar, membantah video tersebut adalah acara kampanye pasangan nomor urut satu.

Dia juga membantah bahwa ada pengumpulan massa dalam acara itu.

Baca juga: Bantah Temuan ICW, Polri Sebut Pengadaan Alat Dalmas untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2020

Supriyono menjelaskan, video tersebut diambil pada Rabu pekan lalu saat Bambang sedang blusukan ke pasar malam Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu.

"Saat blusukan Pak Bambang juga membagikan 600 masker gratis kepada pengunjung pasar," katanya saat dihubungi, Senin (12/10/2020).

Di tengah blusukan, Bambang melihat ada pengamen dengan musik dangdut.

"Merasa kasihan, pengamen tersebut didekati dan diberi uang oleh Pak Bambang. Nyanyinya tambah semangat dan Pak Bambang diminta joget," katanya.

Baca juga: Mengaku Pusing Atur Strategi Kampanye Saat Pandemi, Sahrul Gunawan Percaya Diri Menangkan Pilkada

Beberapa waktu kemudian ada seorang perempuan penjual kosmetik juga ikut bergoyang dangdut bersama Bambang.

"Jadi itu bukan penyanyi dangdut, saya curiga video ini digoreng untuk kepentingan kelompok lainnya," ujar Supriyono.

Pihaknya mengaku siap jika dipanggil Bawaslu Sidoarjo untuk diklarifikasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan, pihaknya sedang melakukan klarifikasi terhadap panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Wonoayu terkait video itu.

Baca juga: KPU Diminta Koordinasi dengan TNI-Polri Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada

"Kita perlu klarifikasi tentang kronologinya, aspek perizinan, dan sebaginya," kata Haidar.

Karena menurut PKPU 13 tahun 2020, konser musik mutlak ditiadakan untuk metode kampanye di masa Pandemi Covid-19.

"Rapat umum, konser musik ditiadakan di masa kampanye pilkada tahun ini karena pandemi Covid-19," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan