Sabtu, 6 September 2025

Iming-Iming Permen, Pria Ini Cabuli 7 Anak di Bawah Umur, Korban Tak Hanya Perempuan

Seorang pria di di Kota Ambon berinsial FM (65) ditangkap polisi lantaran mencabuli tujuh anak di bawah umur.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecahan. 

“Kemungkinan masih ada banyak anak yang menjadi korban dan itu masih kita selidiki terus,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Kompas.com/Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Predator Anak Ditangkap, Cabuli 7 Bocah Bermodalkan Permen, Diduga Korbannya Masih Banyak"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan