Minggu, 31 Agustus 2025

Viral Sepasang Muda-Mudi Berbuat Mesum di Taman, Ini yang Dilakukan Satpol PP Ponorogo

Satpol PP akan rutin patroli di taman tersebut berkoordinasi dengan pengelola taman kota yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo.

Editor: Eko Sutriyanto
FeedNews.id
Ilustrasi video porno. 

Persetubuhan ketiga kalinya mengantarkan KAR berhadapan dengan petugas.

Kegiatan mesum keduanya terbongkar oleh Satpol PP yang kebetulan berada di sana.

"Terbongkarnya, mereka terjaring razia Satpol PP yang kebetulan mencurigai suara di semak-semak," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Ananta, Kamis (20/8/2020).

"Akhirnya saat didekati, terdapat sepasang kekasih di bawah umur itu sedang berbuat mesum," sambung dia.

Setelah itu, kedua orang tua mereka dipanggil Satpol PP.

Tak terima tahu kenyataan anaknya disetubuhi dua kali dalam waktu yang sama di semak-semak, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.

"Saat kami bawa ke Mapolres, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata dia.

"Meski atas dasar sama-sama suka, KAR tetap bisa dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur tentang perlindungan anak dibawah umur," tandasnya.

Akibat perbuatannya itu, kini KAR terpaksa dijerat hukum dan tengah dititipkan di Bapas Surabaya untuk jalani prosesnya.

Kejadian Serupa

Kenyataan pahit dialami seorang siswi SMP di Kota Surabaya, SEL (15).

Warga Kecamatan Wonocolo itu menjadi korban persetubuhan oleh teman lelakinya.

Persetubuhan itu dilakukan MAA (15) setelah intens berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp.

MAA sendiri bukanlah teman sekolah korban, melainkan baru saling kenal lewat media sosia WhatsApp dan Facebook.

"Tersangka MAA itu putus seolah dan mengenal korban dari WhatsApp," kata Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Senin (9/3/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan