Senin, 18 Agustus 2025

Berawal dari Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Dendam hingga Siram Air Keras ke Tubuh Rekannya

Seorang sopir angkot di Palembang, Sumatera Selatan, Apriyandi Maherta (26) nekat menyiram rekan seprofesinya, Andriansyah (29), dengan air keras.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, atas perbuatannya Apriyandi dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

"Pelaku sudah ditangkap hari ini, sekarang kita proses," ujarnya.

(Tribunnews.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rebutan Penumpang, Sopir Angkot di Palembang Disiram Air Keras"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan