Oknum Guru Ngaji di Palembang yang Cabuli Muridnya Dibebaskan, Keluarga Korban Pilih Berdamai
Oknum guru ngaji berinisial WH (28) di Palembang yang telah mencabuli muridnya dibebaskan.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Oknum guru ngaji berinisial WH (28) di Palembang yang telah mencabuli muridnya dibebaskan.
Hal tersebut lantaran keluarga korban tak ingin memperpanjang kasus ini dan memilih untuk berdamai.
Sebelum dibebaskan, WH sempat mendekam di penjara selama beberapa hari.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan pelaku yang bernama WH yang berprofesi sebagai guru ngaji tersebut sudah dibebaskan.
"Awalnya pelaku itu diamankan di Polsek Sako Palembang, karena tidak ada Unit PPA jadi kami teruskam ke Polrestabes Palembang."
"Namun saat di Polrestabes Palembang korban tidak membuat laporan," kata Supriadi, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Kronologi Oknum Guru Ngaji di Palembang Cabuli Muridnya, Modusnya Melatih Pernapasan, Akui Khilaf
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh WH warga Jalan Sriwijaya Pusri Borang, Kecamatan Sako Palembang pada Selasa (13/10/2020) terhadap Bunga (nama samaran) 14 tahun tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Pelaku yang sebelumnya diamankan di Polsek Sako, kemudian diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang saat ini sudah bebas.
Pasalnya, keluarga korban justru menginginkan damai dengan pelaku.
Dikatakan Supriadi, sepanjang korban tidak membuat laporan tidak ada permasalahan.
Maka dari itu kepolisian Polrestabes Palembang membantu menyelesaikan kasus tersebut.
Saat disinggung terkait perdamaian ini, apakah ada pengancam agar korban mau berdamai? Supriadi menjelaskan perdamaian dan pembebasan murni datang dari keluarga korban.
"Pembebasan ini, murni karena adanya perdamaian kedua belah pihak. Jadi, karena adanya tersebut kasusnya bisa ditutup," pungkas Supriadi.

Kronologi Kejadian
Sebelumnya diberitakan, WH (28) di Palembang diringkus pihak kepolisian karena aksinya tak terpuji.
Pelaku melecehkan muridnya yang berusia 14 tahun dengan meraba bagian sensitif korban.
Modusnya, pelaku pura-pura mengajari korban olah pernafasan.
"Di rumah, saya ajarkan pernapasan. Saya pegang dada, perut, dan pahanya," kata WF penuh penyesalan.
WH merupakan seorang guru ngaji yang rupanya sudah mengincar muridnya selama 2 bulan.
"Memang aku sudah incar pak karena dia berbeda dengan murid lain," sambung WH.
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban datang untuk belajar mengaji di Rumah Tahfiz tempat tersangka mengajar, Selasa (13/10/2020) pagi.
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 6 Santriwati, Modusnya Beda-beda, Ada yang Dicabuli saat Sakit Perut
WH sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban untuk mengajak mengaji.
Sekitar pukul 09:30 setelah pelecehan itu dilakukan, WH menyuruh muridnya pulang karena hendak mengajar murid lainnya.
Korban yang trauma menceritakan apa yang dilakukan WH kepada keluarganya.
Hal ini membuat keluarga korban kesal dan langsung mencari keberadaan WH.
Sementara saat dicari keluarga korban, ternyata WH sedang berada di minimarket.
"Aku tak tahu gimana bisa ketahuan, dia tak berteriak pas aku raba."
"Pas dia pulang, aku pergi ke salah satu minimarket yang ada di Sako. Tak lama dari itu datang keluarga korban," ucap WH yang sudah menjadi guru ngaji selama 4 tahun.
WH sempat diamuk massa yang kesal karena perbuatannya.
Baca juga: Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali, dari Korban Masih SD Sampai SMA
Hingga akhirnya, ia diamankan pihak kepolisian.
WH mengaku baru sekali melakukan aksi tak terpuji tersebut.
Sementara itu, WH mengaku khilaf telah melakukan aksinya.
Baca juga: Pencuri Burung Lovebird di Lempuing Jaya OKI Dibekuk di Warung Kopi
WH juga mengakui mengirimkan pesan kepada korban untuk meminta datang dan belajar mengaji.
"Saya khilaf pak melakukan ini, benar awal tadi saya menyuruh korban datang ke rumah," ucap WH.
Melakukan aksinya, WH menyebut mempunyai rasa ketertarikan kepada bocah berusia 14 tahun tersebut.
"Jujur pak saya khilaf," seraya mengaku dirinya baru sekali ini melakukannya.
Sambil menyesali perbuatannya, WH teringat kepada istrinya yang sedang hamil anak pertama.
Usia kehamilan istri WH sudah masuk 9 bulan.
Kapolsek Sako AKP Rian Suhendi mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka pencabulan dari lokasi tempat mengajar ngaji.
"Modusnya mengajar ngaji. Karena suara korban terlalu kecil kemudian tersangka berpura-pura mengajar melatih pernafasan,"
"Saat itulah tersangka awalnya memegang perut korban hingga bagian sensitif korban," ucap Rian.
(TribunSumsel.com/M. Ardiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Keluarga Korban Pilih Berdamai, Oknum Guru Ngaji yang Mencabuli Muridnya Dibebaskan