Cinta Terlarang Seorang Pria dan Adik Ipar, si Wanita Sampai Hamil, Bayinya Malah Dibuang
Seorang pria berinisial AD (24) nekat menjalin cinta terlarang dengan adik iparnya berinisial YF (17).
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AD (24) nekat menjalin cinta terlarang dengan adik iparnya berinisial YF (17).
Hubungan tersebut membuat si wanita hamil.
Kedunya lalu diduga membuang bayi buah cinta mereka tersebut.
"Jadi tersangka cewek hamil karena perbuatan kakak iparnya," kata AKP Widiarti Sutionimgtyas, Kasubbag Humas Polres Sumenep kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Seorang Pria Perkosa Anak Tiri Selama 10 Tahun saat Istri Tidur Pulas, Pelaku Tega Aniaya Korban
Baca juga: Seorang ASN 2 Kali Setubuhi Bocah 13 Tahun hingga Hamil, Pelaku Beraksi di Rumah Bibi Korban
Bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.
Bayi tersebut ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim yang hendak mencari rumput.
AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan dua tersangka itu ditangkap polisi di rumahnya.
"Tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan," katanya
(SuryaMalang.com, Ali Hafidz Syahbana)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cinta Terlarang Pria Sumenep dan Adik Ipar Berujung Penjara, Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap