Pemuda Berusia 20 Tahun Diamankan Usai Cabuli Siswi Kelas 6 SD di Lapangan Bola
Kompol Sumarno menuturkan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor:
Eko Sutriyanto
Polsek Tapung
Unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan seorang pemuda karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur, Sabtu (17/20/2020) lalu
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Sumarno menuturkan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Bawa Anak Bawah Umur ke Lapangan Bola Lalu Dicabuli Paksa, Pria 20 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi