Selasa, 14 Oktober 2025

11 Penambang Batu Bara Tewas Tertimbun Longsor, Bermula saat Buat Akses Jalan di Area Pertambangan

Sebanyak 11 penambang batu bara tewas tertimbun longsir di Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Sriwijaya Post
Tambang batubara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, longsor. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 11 penambang batu bara tewas tertimbun longsir di Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Peristiwa nahas itu bermula saat mereka membuat akses jalan di area pertambangan batu bara tersebut.

Namun, tiba-tiba saja tanah di tebing sebelah kanan jalan longsor.

Saat kejadian, ada 14 pekerja yang membuat akses jalan di area tersebut.

Sebanyak tiga orang berhasil selamat, sementara sisanya tewas tertimbun longsor.

Dari informasi dilapangan, sebelum kejadian sekitar 14 pekerja sedang membuat jalan masuk untuk tambang batubara, ada yang dibawah dan sebagian di atas.

Ketika sedang bekerja, tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan tersebut longsor dan menimbun para pekerja yang selamat.

Baca juga: 11 Penambang Batu Bara Tewas Tertimbun Longsor, Aktivitas Tambang Ilegal Diminta Berhenti

Melihat hal tersebut beberapa pekerja yang selamat memberitahu rekan-rekannya dan bersama-sama memberikan pertolongan.

Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Syaputra, membenarkan adanya tambang longsor yang menewaskan belasan orang.

"Dari informasi awal yang kami terima ada 10 orang yang meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor, jenazah mereka sudah dibawa keluarga ke rumah masing-masing," ungkap Doni.

Donni memastikan seluruh korban adalah penambang tradisional alias penambang tanpa izin.

"Mereka menambang batu bara secara tradisional dan akhirnya tertimbun longsor," ujarnya.

Pihaknya telah memeriksa tiga saksi yang melihat saat kejadian.

Kemudian di lokasi kejadian telah memberikan garis police line untuk menutup sementara lokasi tambang dan melarang warga untuk melakukan aktifitas penambangan terutama pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Baca juga: Tambang Ilegal Telan 11 Korban Jiwa, Begini Manisnya Bisnis Batubara Ilegal di Sumsel

Saat ini, lanjut AKBP Donni, semua korban sudah dilakukan tindakan medis oleh Pihak Puskesmas Tanjung Agung dan telah diserahkan kepada keluarga Korban untuk dibawa kerumah Duka.

Untuk korban yang berdomisi diluar daerah, telah dijemput oleh pihak keluarga dan dibawa menuju rumah kediamannya.

Hal senada juga dikatakan, Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Manalu mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Para penambang, sedang membuat akses jalan di area pertambangan batubara tersebut.

Namun, di tengah pengerjaan terjadi longsor yang seketika menimbun para penambang.

"Kebetulan di sekitar area tambang kawasan tebing yang sangat rawan longsor, saat kejadian memang tidak sedang hujan, tapi risiko longsornya memang tinggi di kawasan itu," kata Faisal.

Sementara itu Plt Bupati Muara Enim H Juarsah, menyatakan prihatin dengan musibah yang menimpa 11 korban pekerja tambang illegal dan meminta kepada pihak terkait untuk menutup tambang ilegal tersebut hingga permasalahan ini benar-benar clear.

"Saya minta kepada pekerja untuk tidak lagi melakukan aktivitasnya, sebab mereka bekerja jauh dari safety tambang," tegas Juarsah.

Berdasarkan informasi yang diterima Sripoku.com, ada 10 pekerja lengkap dengan nama hingga asli daerahnya sedangkan 1 korban lagi belum diketahui identitasnya.

Tambang batubara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, longsor.
Tambang batubara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, longsor. (Sriwijaya Post)

Identitas 11 korban tewas:

1. Darwis (46) warga Desa Tanjung Lalang

2. Hardiyawan warga Desa Tanjung Lalang

3. Rukasi warga Desa Tanjung Lalang

4. Sandra Khaerudin (25) Warga Mulyadadi Cipari,

5. Joko Supriyanto (26) Desa Penyandingan

6. Purwadi (60) warga Desa Penyandingan

7. Sulpiawan (30) Desa Tanjung Lalang

8. Sumarlin (35) Warga Kisam Tinggi, Muara Dua,

9. Hupron warga Lampung,

10. Komardani Warga Desa Sukaraja,

11. Labisun (40) warga Lampung Utara.

(SRIPOKU, Ardani Zuhri)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kronologi Tambang Batubara Longsor di Muara Enim Dipastikan Ilegal, Berikut Nama-nama Korban

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved