Kepergok Selingkuh saat Tugas Belajar, Oknum Dokter Kena Sanksi Tegas Bupati Bangka, Begini Nasibnya
Seorang oknum dokter berinisial R kepergok selingkuh saat menjalani tugas belajar di Universitas Sriwijaya Palembang.
Editor:
Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum dokter berinisial R kepergok selingkuh saat menjalani tugas belajar di Universitas Sriwijaya Palembang.
R kepergok berada di sebuah hotel yang ada di Palembang.
Ia tengah berduaan dengan wanita yang bukan istrinya.
Perbuatannya sontak saja membuat geram.
Oknum dokter tersebut kemudian diberi sanksi tegas.
Sanksi tertulis Bupati Bangka Barat, Markus dengan merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil ( PNS).
Baca juga: Istri Labrak Pelakor, Suami Malah Bela Selingkuhan, Tega Seret Istri di Depan Anak Sampai Memar
Baca juga: VIRAL Wanita Penuh Emosi Nyanyi Lagu Chrisye, Liriknya Diubah: Pergilah Kasih Kejarlah Selingkuhanmu

Sanksi dikeluarkan pada Agustus lalu.
"Benar pada Agustus lalu telah dikeluarkan sanksi yang ditandatangani bupati.
Karena yang bersangkutan pegawai di Bangka Barat ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangka Barat, Antoni saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Pangkat diturunkan, ditunda kenaikannya selama 3 tahun