Selasa, 9 September 2025

Bocah yang Dititipkan ke Paman dan Bibi Malah Dianiaya karena Pipis di Celana, Orangtua Dipenjara

Seorang bocah berusia 4 tahun dianiaya oleh paman dan bibinya. Korban dianiaya oleh pelaku hanya gara-gara pipis di celana.

Editor: Miftah
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Kedua pelaku paman dan bibi penganiaya seorang bocah 4 tahun berinisial JS dan D di Pasar II Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang akhirnya ditangkap pihak Polsek Sunggal. 

Ia menyebutkan kronologi kejadian awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tetangganya menyampaikan ketika anak itu keluar rumah mereka melihat anak itu dalam kondisi lebam-lebam.

"Sehingga dari informasi tersebut bahwa anak itu sudah dianiaya informasi itu kemudian berkoodinasi dengan Kadus untuk melakukan evakuasi menyelamatkan anak tersebut dari tempat dia tinggal dimana pengganti orang tua kandung," jelasnya.

Yasir menerangkan bahwa pihaknya langsung mengamankan anak tersebut dengan mengevakuasinya ke rumah sakit untuk diobati.

"Kemudian kita bawa ke Puskesmas Mencirim untuk penanganan pertama, kemudian untuk pengobatan lebih intens kita bawa ke RS Bhayangkara dan juga perobatan kita juga yang tanggung," pungkasnya.

(Victory Arrival Hutauruk/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Paman dan Bibi Penganiaya Bocah 4 Tahun di Sei Mencirim Akhirnya Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan