Kamis, 4 September 2025

Pencuri di Blitar Diduga Punya Ajian Sirep, Bebas Cari Harta Benda, Korban Sekeluarga Tertidur Pulas

Seorang pencuri menyatroni rumah Tukirin (60), warga Dusun Dringu, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Jumat (23/10) dini hari.

Editor: Sanusi
Sripoku
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Seorang pencuri menyatroni rumah Tukirin (60), warga Dusun Dringu, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Jumat (23/10) dini hari.

Korban dan warga sekitar menduga pelaku punya ajian sirep.

Pasalnya pelaku bebas mondar-mandir di dalam rumah tanpa membuat korban terbangun sedikit pun.

Kasus pencurian ini terus didalami penyidik Polres Blitar.

Hasil penyelidikan polisi, memang ada dugaan pelaku berkeliaran ke semua ruangan di rumah itu tanpa membuat penghuninya terjaga.

Pencurian yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB itu, membuat korban kehilangan sebuah sepeda Yamaha Jupiter, uang uang Rp 3,1 juta, serta BPKB motor Honda Supra.

Baca juga: Komplotan Pencuri Sepeda Motor Bersenjata Api Ditangkap Aparat Polsek Duren Sawit

Baca juga: Pencuri Beraksi di Warung Bakso, Sempat Masak Mie Ayam dan Mandi Sebelum Kabur

Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subeckhi menuturkan, sepertinya pelaku terburu-buru.

Karena pelaku malah mengambil BPKB Honda Supra, bukan BPKB Jupiter yang dilarikannya.

"Memang, korban menaruh BPKB Jupiter di dalam lemari di kamar lain," kata Subechi.

Dari keterangan korban Tukirin, saat itu ia memang tertidur di kursi ruang tamunya.

Sementara istrinya, Sulikah (45), tidur di kamar bersama anaknya.

Pelaku masuk rumah korban melalui pintu dapur yang hanya dipalang kayu.

Saat masuk rumah korban, pelaku sempat mondar-mandir untuk mencari barang berharga.

Dan pelaku melewati korban yang tertidur pulas di kursi ruang tamu.

Karena korban tak terbangun, banyak pihak yang menganggap pelaku punya aji sirep.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan