Rabu, 27 Agustus 2025

Virus Corona

Merasa Dikucilkan Tetangga karena Positif Covid-19, Wanita Ini Gugat Rumah Sakit dan Gugus Tugas

Seorang ibu rumah tangga, Anipa menggugat RSUD Palagimanata dan Gugus Tugas Covid-19.

freepik
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga, Anipa menggugat RSUD Palagimanata dan Gugus Tugas Covid-19.

Ibu rumah tangga bernama Anipa itu tidak terima setelah dinyatakan positif Covid-19.

Anipa mengaku merasa dikucilkan oleh tetangga karena status tersebut.

Hal itulah yang membuat dirinya sedih.

Ia pun melayangkan gugatan pada pihak rumah sakit.

Lantas bagaimana kronologinya?

Baca juga: Tingkatkan Kedisiplinan Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Luncurkan Inovasi Baru, Ini Sistemnya

Baca juga: Protokol Kesehatan Ketat Para Penumpang Kereta Api, Wajib Terapkan 3M & Surat Bebas Covid-19

Anipa, warga Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengajukan gugatan terhadap Tugas Gugus Covid dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata di Pengadilan Negeri.(DEFRIATNO NEKE via Kompas)
Anipa, warga Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengajukan gugatan terhadap Tugas Gugus Covid dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata di Pengadilan Negeri.(DEFRIATNO NEKE via Kompas) 

Peristiwa bermula saat Anipa hendak melahirkan di RSUD Palagimata pada Juli 2020 lalu.

Sebelum melahirkan, Anipa melakukan rapid tes terlebih dahulu di Puskesmas Wajo.

Hasil rapid tes dinyatakan non reaktif.

Saat hendak melahirkan ke RSUD Palagimata, ia kembali menjalani rapis test.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan