Pamit ke Calon Mertua, Mahasiswa Malah Rudapaksa Tunangan di Rumah Kosong hingga Tangan Dipelintir
MW adalah warga Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Satreskrim Porles Musirawas.
Editor:
Ifa Nabila
"Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa saksi mengakui semua perbuatannya selanjutnya melalui gelar perkara dan kemudian menetapkan saksi sebagai tersangka dan dilakukan tindakan tegas berupa penangkapan dan penahanan," kata AKP Alex Andriyan, Rabu (28/10/2020). (Sripoku.com/Ahmad Farozi)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mahasiswa di Musirawas Ini Ruda Paksa Tunangannya di Rumah Kosong, Mulut Dibekap Tangan Dipelintir