Selasa, 19 Agustus 2025

Pamit ke Calon Mertua, Mahasiswa Malah Rudapaksa Tunangan di Rumah Kosong hingga Tangan Dipelintir

MW adalah warga Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Satreskrim Porles Musirawas.

Editor: Ifa Nabila
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa saksi mengakui semua perbuatannya selanjutnya melalui gelar perkara dan kemudian menetapkan saksi sebagai tersangka dan dilakukan tindakan tegas berupa penangkapan dan penahanan," kata AKP Alex Andriyan, Rabu (28/10/2020). (Sripoku.com/Ahmad Farozi)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mahasiswa di Musirawas Ini Ruda Paksa Tunangannya di Rumah Kosong, Mulut Dibekap Tangan Dipelintir

 
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan