Kamis, 9 Oktober 2025

Motif Heryanto Bunuh DO, Karyawan Minimarket yang Jasadnya Mengambang di Sungai Citarum

Polisi mengungkap motif Heryanto (27) membunuh DO (21), seorang karyawan minimarket di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Tribun Jabar
DO TEWAS - DO, karyawan minimarket, ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap motif Heryanto (27) membunuh DO (21), seorang karyawan minimarket di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Sebelumnya, jasad DO ditemukan tewas di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Heryanto rekan kerja korban. Dia ditangkap oleh personel Polres Karawang hari Kamis, (9/10/2025).

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan pelaku ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

"Iya benar pelaku sudah ditangkap," kata Wildan dikutip dari Tribun Jabar.

Menurut Wildan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dan Resmob Polda Jabar berhasil meringkus pelaku seharis setelah penemuan jasad korban.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku nekat membunuh korban lantaran terdesak oleh kebutuhan keuangan.

Awalnya pelaku mengajak korban pergi ke rumah pelaku di Purwakarta. Pelaku membunuh korban di rumah itu dengan cara mencekik dan membekapnya.

Tidak hanya itu, pelaku memperkosa korban yang telah tewas. Kemudian, pelaku mengambi barang-barang korban, termasuk perhiasan dan ponsel.

PEMBUNUH KARYAWAN MINIMARKET – Inilah tampang Heryanto, pria berusia 27 tahun yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21), seorang remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, tepatnya di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
PEMBUNUH KARYAWAN MINIMARKET – Inilah tampang Heryanto, pria berusia 27 tahun yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21), seorang remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, tepatnya di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa, 7 Oktober 2025. (TribunJabar.id/Cikwan)

"Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia," kata Wildan.

Wildan berkata kasus itu akan dilimpahkan dari Polres Karawan kepada Polres Purwakarta lantaran tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Karyawan Minimarket di Purwakarta, Jasad Korban Ditemukan di Sungai Karawang

Satu unit motor, satu unit mobil, dan dua unit ponsel disita tim Taktis Sanggabuana sebagai barang bukti.

Kronologi penemuan

Jasad DO ditemukan hari Selasa, (7/10/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, tepat pada hari ulang tahunnya.

Penemuan berawal dari warga yang melihat ada tubuh mengapung di atas air. Setelah didekati, tubuh itu ternyata sudah tidak bernyawa.

Warga kemudian melaporkannya kepada kepala desa dan diteruskan kepada polisi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved