Tak Ikuti Edaran Menaker, Ganjar Pranowo Pastikan UMP Jawa Tengah 2021 Tetap Naik
Penetapan UMP Jateng tahun 2021 tersebut disampaikan Ganjar di rumah dinasnya, Jumat (30/10/2020).
Penulis:
Niken Nining Aninsi
Editor:
Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo putuskan untuk tak mengikuti edaran Menteri Tenaga Kerja untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021.
Ganjar tetap akan menaikkan UMP Jateng tahun depan sebesar 3,27 persen.
Baca juga: Tak Ikuti Perintah Menaker, Yogyakarta Juga Naikkan UMP Seperti Jawa Tengah, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Pemerintah Sudah Perhitungkan Matang Soal UMP 2021 yang Tidak Naik
Saat pengumuman penetapan UMP Jawa Tengah tahun 2021, Ganjar mengatakan bahwa UMP Jateng tahun depan sebesar Rp 1.798.979,12.
Artinya, terdapat kenaikan dibanding UMP tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 1.742.015.
Penetapan UMP Jateng tahun 2021 tersebut disampaikan Ganjar di rumah dinasnya, Jumat (30/10/2020).