Minggu, 7 September 2025

Beri Iming-iming Uang Rp 100 Ribu, Kakek Rudapaksa Remaja 15 Tahun hingga 7 Kali

Kakek berusia 61 tahun, YD, nekat merudapaksa remaja 15 tahun. Ia melakukan aksinya tersebut hingga tujuh kali.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. (Sripoku.com/Anton) 

TRIBUNNEWS.COM - Kakek berusia 61 tahun, YD, nekat merudapaksa anak di bawah umur.

Seorang remaja berusia 15 tahun, BG, menjadi korban tindakan asusila yang ia lakukan.

Pelaku melancarkan aksinya dengan memberi iming-iming uang senilai Rp 100 ribu.

Tak hanya sekali, pelaku sudah merudapaksa korban hingga tujuh kali.

Aksi asusila yang dilakukan YD tersebut berakhir setelah petugas Ranmor Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit Ranmor Iptu Novel dan Panit Opsnal Ranmor Iptu Uzer, mendapati pelaku tengah melancarkan aksinya.

Baca juga: Dipenjara gara-gara Rudapaksa 2 Anak Kandung, Pria Ini Malah Kabur dari Sel Tahanan

Baca juga: Modal Uang Rp 100 Ribu, Seorang Kakek Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur 7 Kali

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Dua Anak Kandung Kabur dari Tahanan Markas Polsek Pahae

Pelaku YD diketahui merupakan pemilik klinik di kawasan Palimo, di Jalan Kota Baru.

Menurut informasi yang dihimpun, klinik tersebut baru saja dibangun.

YD diamankan saat anggota melakukan patroli dan mendapatkan adanya aksi tak senonoh itu di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Lalu, petugas langsung menuju lokasi dan mendapati, korban BG sedang dirudapaksa YD.

Baca juga: Janjikan Sebuah Ponsel, Pemuda di Tulungagung Rudapaksa Siswi SMP yang Dikenal Lewat Facebook

Baca juga: Mengaku Jomblo, Pria Ini Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Terungkap setelah Pelaku Ketahuan Selingkuh

Baca juga: Seorang Pria Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Pelaku Ngaku Jomblo, Terbongkar setelah Ketahuan Selingkuh

Pelaku panik karena didobrak petugas, YD hanya bisa tertunduk malu dan dengan cepat mencari pakaiannya.

Sedang BG masih terduduk lemas.

Tak pelak kakek yang berusia 61 tahun ini langsung diamankan petugas dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang.

Dari keterangan YD, aksi cabulnya ini sudah dilakukan terhadap korban sebanyak 7 kali, dan setiap melakukan hubungan terlarang tersebut BG diberikan imbalan uang Rp 100 ribu.

Baca juga: ABG Berusia 14 Tahun OKU Timur Jadi Korban Rudapaksa Remaja 17Tahun yang Dikenalnya di Facebook

Baca juga: 10 Tersangka Rudapaksa Seorang Siswi SMP di Buleleng Tak Saling Kenal, Ikut-ikutan Pelaku Pertama

Baca juga: Seorang Pemuda Coba Rudapaksa Tetangga, Tak Tahan Lihat Korban Mandi, Pelaku Bergegas Ketuk Pintu

Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan bahwa pelaku diamankan saat petugas ranmor sedang melakukan patroli dan mendapatkan info adanya peristiwa Van tersbut.

"Hingga kini pelaku masih kita periksa, untuk dilakukan pengembangan terkait dugaan adanya korban lain," katanya. (diw)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Modal Rp 100 Ribu, Kakek Ini Perdayai Anak di Bawah Umur, Lokasinya Digerebek Polrestabes Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan