Selasa, 19 Agustus 2025

Berita Viral

Oknum Polisi Lempar Anak Kucing ke Parit gara-gara Kesal Makanan Direbut, Paminal Periksa Briptu SS

Kini Pengamanan Internal (Paminal) Korps Brimob Polri memeriksa pelaku Briptu SS.

Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto Oknum Polisi Lempar Anak Kucing ke Parit gara-gara Kesal Makanan Direbut, Paminal Periksa Briptu SS
istimewa
Tangkapan layar dari video viral seorang anggota Polri yang diduga berasal dari satuan Brimob melempar anak kucing ke sebuah parit.

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi berinisial Briptu SS kedapatan melempar seekor anak kucing ke parit.

Kini Pengamanan Internal (Paminal) Korps Brimob Polri memeriksa pelaku.

Tindakan oknum polisi itu diketahui setelah videonya viral di media sosial.

“Yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Paminal Korps Brimob Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Kesal Makanannya Direbut, Briptu SS Lempar Anak Kucing ke Parit

Ia mengungkapkan, peristiwa pelemparan anak kucing itu dilakukan Briptu SS pada 30 September 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.

Briptu SS diketahui adalah anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.

Awi menuturkan, Briptu SS sedang menjalani tugas sebagai personel bawah kendali operasi (BKO) di DKI Jakarta.

Oleh karena itu, Briptu SS diperiksa oleh Korps Brimob Polri.

Dari hasil pemeriksaan, Briptu SS melempar anak kucing tersebut lantaran merasa kesal.

“Dari pengakuan yang bersangkutan bahwasanya itu tidak kesengajaan, waktu makan sore saat yang bersangkutan berjaga, makanannya direbut oleh kucing sehingga yang bersangkutan kesal kemudian melempar kucing ke parit,” ucapnya.

Baca juga: Aksi Lempar Anak Kucing ke Parit, Briptu SS Diperiksa Propam Polri dan Terancam Kena Sanksi

Polri pun menyesalkan ada anggota yang melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu.

Menurutnya, tindakan Briptu SS melanggar Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Polri mengklaim akan menindak tegas Briptu SS.

“Tentunya akan kita tindak tegas,” tutur Awi.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan oknum anggota Polri tengah membanting anak kucing ke parit, viral di media sosial Instagram dan Twitter.

Sebelum membanting, diduga oknum anggota Polri itu terlebih dulu mencengkeram anak kucing itu dengan menggunakan tangan kanannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan