Senin, 8 September 2025

Polisi Tertangkap Mencuri di Rumah Warga, Ternyata Sudah Lama Tak Masuk Kerja, Kini Terancam Dipecat

Seorang oknum polisi di OKU Selatan tertangkap melakukan pencurian di rumah warga.

wytv.com
Ilustrasi penjara - Seorang oknum polisi tertangkap melakukan pencurian di rumah warga. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi tertangkap melakukan pencurian di rumah warga.

Oknum polisi tersebut bernama Bripka Kamandala (26), ia bertugas di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Ternyata, oknum polisi tersebut sudah lama tidak masuk kerja.

Kini, Bripka Kamandala terancam dipecat dari jabatannya.

Ia diketahui melakukan aksi pembobolan rumah milik seorang warga di Kelurahan Tanjung Rajo Racing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), pada Minggu (1/11/2020) kemarin bersama seorang rekannya yang merupakan warga sipil.

Dari aksi pencurian itu, ia mengambil uang milik korban serta barang lainnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyrakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres OKI.

Baca juga: Tergiur Upah Rp 20 Juta, Perwira Polisi Jadi Kurir Sabu, Sempat Kabur, Dipecat & Disebut Pengkhianat

Tak pernah masuk kerja

Menurut Supriadi, Kamandala merupakan DPO Provost Polda Sumatera Selatan karena tak pernah masuk kerja tanpa keterangan jelas.

"Dari catatan kita, tersangka ini juga sudah belasan kali melakukan pelanggaran etik Polri dan pidana.

Tersangka sudah lama tidak masuk kerja dan memang sedang kita cari,"kata Supriadi kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Sejak Dimutasi Tak Pernah Ngantor, Oknum Polisi Ini Bakal Ngantor di Sel Tahanan, Karena Bawa Sabu

Terancam dipecat

Supriadi menjelaskan, Bripka Kamandala sebelumnya pernah dikenakan hukuman Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) dari satuannya.

Namun, ketika itu ia sempat mengajukan banding dan menang sehingga tetap menjadi seorang polisi.

"Akan tetapi sekarang tidak bisa lagi, ini sudah parah. Tidak ada ampun lagi karena ini perbuatannya sudah mencoreng nama baik institusi kepolisian,"ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan