Rabu, 27 Agustus 2025

Cemburu karena TikTok, Suami Nekat Siram Minyak Goreng Panas ke Wajah Istri yang Sedang Tidur

Seorang perempuan berinisial EY (27) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.

TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Korban KDRT saat melapor ke Polresta Padang, Kamis (5/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial EY (27) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.

Mulanya, korban mengaku disiram air keras oleh pelaku.

Namun, setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata pelaku menyiram EY dengan minyak goreng panas.

Pelaku nekat menganiaya istrinya lantaran cemburu melihat EY bermain TikTok.

Akibat kejadian itu, EY mengalami luka bakar di wajah, lengan dan bahunya.

Setelah melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (5/11/2020) siang, pada sorenya polisi langsung olah TKP.

TKP-nya berada di rumah korban yang beralamat di Perumahan Pemda Blok E No 10, Lubuk Minturun, Koto Tangah, Kota Padang.

Hasilnya, ternyata korban bukan disiram menggunakan air keras, melainkan cairan jenis lain.

Baca juga: Gegara TikTok Pemicu Pria Siram Air Keras ke Istri di Padang, Begini Kronologi Lengkapnya

Polisi menduga, cairan yang digunakan suami untuk menyiram korban adalah minyak goreng panas.

Hal ini dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa bekas minyak goreng di rumah korban.

"Setelah dilakukan olah TKP, ternyata korban disiram dengan minyak goreng panas," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

"Ini dibuktikan dengan beberapa barang bukti yang ditemukan di kediaman korban," sambungnya.

TikTok Pangkal Balanya

Sang istri yang berinisial EY (27) tersebut, disiram dengan minyak goreng panas saat tidur oleh suaminya yang berinisial DI.

Ternyata, aplikasi TikTok yang menjadi pangkal bala si suami tega melakukan perbuatan kejam tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan