Kamis, 28 Agustus 2025

3 Pelaku Bunuh Remaja 18 Tahun, Modus Pencurian dengan Pancingan Berhubungan Badan

Tiga pelaku nekat membunuh Remaja 18 tahun, modusnya ingin menguasai sepeda motor korban dengan pancingan berhubungan badan.

Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Polisi memaparkan kasus pembunuhan Reval Fahrudin (18), warga Binjai yang ditemukan tewas pada 2 November 2020, di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020). 

Riko menjelaskan modus para tersangka adalah mengumpan seorang wanita melalui medsos.

"Modus mereka ini adalah tersangka perempuan berkenalan dengan calon korban melalui medsos, dalam hal ini yang digunakan adalah Facebook."

"Setelah berkenalan kemudian mengajak ketemuan dengan calon korban. Dalam pertemuan itu, si perempuan ini mengajak korban ke tempat kos-kosannya," bebernya.

Baca juga: Tersulut Dendam, 2 Pria Ini Nekat Bunuh Remaja 16 Tahun yang Sedang Tidur Pakai Parang

Sambung Riko, dalam perjalanan muncullah 2 rekannya, YF pun menyampaikan bahwa rekannya ingin bergabung.

"Mereka mau menumpang, kemudian salah satu tersangka ikut bergabung di motor korban. Jadi mereka boncengan bertiga, perempuan ada di tengah."

"Sampai di TKP, korban ditusuk-tusuk oleh tersangka yang duduk paling belakang. Itu langsung ke bagian leher dengan pisau," ungkapnya.

Korban sontak terjatuh namun masih dapat melakukan perlawanan.

"Korban berdiri melakukan perlawanan kemudian tersangka ketiga yang mengikuti dari belakang yang menggunakan kendaraan lain, membantu rekannya menusuk korban pakai obeng berulang-ulang.

Dari hasil pengecekan ada 42 lubang yang kita perkirakan itu adalah bekas tusukan.

Bekas tusukan daripada para tersangka ini," tegas Riko.

(Tribun-Medan.com, Victory Arrival Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Modus Pembunuhan Keji di Sunggal, Pancingan Sang Wanita Berhubungan Intim Hingga Gasak CBR 150R

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan