Selasa, 9 September 2025

Bocah Yatim Piatu Disekap di Pasar, Tangan Dirantai dan Mulut Dibekap, Pelakunya Sang Tante

Seorang bocah yatim piatu RK (11) disekap dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Selatan.

Editor: Sanusi
UPI.com
Ilustrasi 

"Setelah kami interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.

Meski demikian, perbuatan yang dilakukan itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi korban masih anak-anak.

Akibat perbuatan itu, pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan antara lain lakban warna kuning dan rantai.

Sumber: TribunJakarta, Kompas.com

Fakta Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Diselamatkan Pedagang Saat Minta Tolong

Malang Nasib Bocah Yatim Piatu Disekap Tante di Pasar, Teriak Minta Tolong dari Kios yang Terkunci

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan